TIDENG PALE – Setelah 14 Tahun tidak pernah terealisasi karena permasalahan lahan yang kompleks, akhirnya kegiatan pemancangan perdana pembangunan gedung kantor Bupati kabupaten Tana Tidung dapat terlaksana pada Minggu Pagi (12/3/2023).
Kegiatan ini di awali dengan doa bersama dengan harapan pemancangan perdana ini menjadi titik awal keberhasilan pembangunan-pembangunan yang berkelanjutan baik dari segi pembangunan infrastruktur, sumberdaya manusia dan lain sebagainya.
Baca Juga : Pemerintah Tana Tidung Raih Batas Desa Award
Panjangnya proses pelepasan kawasan pembangunan gedung kantor bupati yang semula kawasan hutan milik negara yang pada tahun 1996 memberikan ijin kawasan hutan produksi kepada PT. Adindo Hutani Lestari hingga pada tanggal 19 maret 2021 di keluarkan SK penunjukkan lokasi pembangunan pusat pemerintahan KTT, dan pada akhirnya pada tanggal 13 september 2022, kementerian lingkungan hidup dan kehutanan ri menerbitkan sk.997/menlhk/setjen/pla.2/9/2022 tentang persetujuan pelepasan kawasan hutan produksi yang dapat di konversi untuk pembangunan pusat pemerintahan atas nama Bupati Tana Tidung seluas 405 ha di KTT Kaltara.
Dalam sambutan Bupati KTT Ibrahim Ali menyampaikan bahwa pemkab KTT terus melakukan upaya konkrit hingga pada 30 september 2022 kementerian LHK mengeluarkan surat persetujuan dispensasi melakukan kegiatan persiapan di areal persetujuan pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan gedung kantor Bupati, DPRD, dan jalan prasarana penunjang pembangunan pusat.
Saat ini pemerintah kabupaten tana tidung telah menyelesaikan tahapan pendataan, verifikasi, dan validasi data. Tahapan pendataan, verifikasi, dan validasi telah di mulai dari tanggal 1 februari 2023 sampai dengan 28 februari 2023 kemudian di perpanjang sampai dengan jum’at 10 maret 2023. Kemudian pada hari senin, tanggal 13 maret 2023 akan di laksanakan rapat tim terpadu terkait hasil pendataan masyarakat yang menguasai lahan di pusat pemerintahan kabupaten tana tidung.
Untuk dapat mewujudkan pusat pemerintahan yang lebih baik, Pemkab KTT telah melakukan berbagai upaya dengan berbagai pihak agar pemerintah pusat dalam hal ini kementerian LHK dapat menghibahkan lahan kawasan hutan produksi ini sebagai tempat pembangunan pusat pemerintahan KTT.
“Alhamdulillah, proses panjang itu berbuah manis meskipun awalnya terjadi berbagai drama yang memilukan dalam merespon pembangunan gedung kantor bupati ini, namun kami yakin dan percaya dengan nawaitu yang baik tentu akhirnya akan berakhir baik, intinya pembangunan gedung ini merupakan komitmen bersama agar berbagai pelayanan masyarakat dapat terlaksana dengan baik sehingga dapat terwujud pembangunan upun taka yang bermartabat, sejahtera, indah dan humanis”, ucap Ibrahim Ali.(Her/ik)