TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menerima penghargaan “Batas Desa Award” dengan Kategori “Sangat BAIK” yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) yang diwakili Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Eko Prasetyanto kepada Wakil Bupati Tana Tidung Hendrik.
Penghargaan diserahkan bersamaan dengan acara Rakornas percepatan penyelesaian batas desa tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan di Hotel Golden Boutique, Jakarta, Senin (13/3/2023).
Baca Juga : Pemda Tana Tidung Sampaikan 9 Ranperda ke DPRDÂ
Wabup KTT Hendrik didampingi Kadis PMD Hersonsyah bersama Kabag Tapem M Arief Prasetyawan mengatakan bahwa KTT mendapatkan apresiasi dengan mendapatkan kategori sangat baik dalam penyelenggaraan dan penataan batas desa.
“Terimakasih kepada Kemendagri atas penghargaan ini kepada Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, ini akan menjadi motivasi kita untuk menjadi lebih baik lagi,” ujarnya kepada fokusborneo.com.
Wabup Hendrik menjelaskan bahwa dasar Hukum batas desa Award ini menagacu pada undang undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah, undang Undang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Informasi Geospasial, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tentang penyelenggaraan Informasi Geospasial , Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Kebijakan satu peta pada Tingkat skala 1 : 50.000, Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Pedoman Percepatan dan Penegasan Batas Desa.
“Selain Provinsi Kaltara, ada 9 Provinsi yang menerima penghargaan, ada juga penghargaan untuk 10 Kabupaten. Untuk Kaltara, yang mendapat penghargaan Kabupaten Tana Tidung,” pungkasnya. (her/Iik)