TIDENG PALE – Bupati Kabupaten Tana Tidung Ibrahim Ali mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Merah Putih Kabupaten Tana Tidung, Selasa (15/8/2023) malam.
Pengukuhan Paskibraka berlangsung dengan penuh khidmat ditandai dengan penyematan sabuk kendit Paskibraka, kemudian dilanjutkan dengan penghormatan Bendera Merah Putih.
Setelah dikukuhkan Paskibraka secara resmi akan melaksanakan tugas pengibaran bendera pada peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2023.

Bupati Ibrahim Ali mengatakan Paskibraka memiliki peranan penting dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI, karena tanpa adanya Paskibraka dalam membawa bendera pusaka yang begitu serasi dan kompak, HUT RI akan menjadi sebuah seremonial tanpa ritual sakral.


Pengukuhan paskibraka KTT ini merupakan sebuah bentuk penghargaan dan tugas yang mulia dalam mengibarkan sang saka merah putih pada tanggal 17 Agustus 2023 nanti.
“Dengan dikukuhkannya paskibraka Kabupaten Tana Tidung pada malam ini, maka kalian sebagai pemuda/i yang dipercayakan membawa bendera pusaka merah putih, lakukan tugas dengan sebaik-baiknya. Banggakanlah nama Paskibraka Upun Taka taka di tingkat lokal maupun nasional. Kibarkanlah bendera merah putih dengan gagah dan penuh tanggung jawab”, ucap orang nomor satu di KTT ini.

Ia juga berpesan kepada seluruh anggota paskibraka bahwa momentum pengibaran merah putih pada esok hari merupakan sebuah pertanda bahwa kemerdekaan adalah hak anak bangsa.
“Kemerdekaan harus menjadikan kita sebagai para penerus bangsa yang terus berkarya dan berjuang membawa nama daerah dan bangsa ini baik di tingkat lokal, nasional dan internasional. Buktikan kepada dunia bahwa generasi emas upun taka dan indonesia mampu bersaing dengan negara lainnya. Indonesia terus melaju, indonesia maju. Merdeka…!”, ucap Bupati.
Bupati juga berpesan kepada seluruh anggota Paskibraka untuk tetap menjaga kekompakan dan kesehatan agar disaat hari H nanti dapat melaksanakan tugas dengan lebih maksimal. (her/Iik)