TIDENG PALE – Bupati Kabupaten Tana Tidung Ibrahim Ali secara resmi membuka acara sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli pungli) di Kabupaten Tana Tidung tahun 2023 pada kamis pagi (21/9/2023).
Kegiatan saber pungli ini diinisiasi oleh Inspektorat KTT dimana Kegiatan seperti ini penting untuk terus disosialisasikan dan digalakkan, sehingga masyarakat dapat mengetahui bahwa pungli merupakan suatu tindakan yang tidak dibenarkan.

Pungli/uang pelicin ini bisa disamakan dengan pemerasan, penipuan atau korupsi dan perlu ditindak tegas, mengingat beberapa kasus jual beli jabatan maupun berbagai tindakan gratifikasi.



“Saya tidak pandang bulu dalam menindak tegas oknum-oknum pungli atau semacamnya. Jika ada para pejabat yang berwenang melakukan hal-hal yang merugikan daerah dan negara serta menjatuhkan marwah pemerintah daerah, akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku”, ucap Ibrahim Ali.
Baca Juga : Satgas Saber Pungli Tana Tidung Maif Door to Door Melakukan PencegahanÂ

Bupati KTT ini berpesan kepada seluruh ASN pemda KTT dari desa, kecamatan hingga kabupaten untuk tetap bekerja dengan baik dan benar. Pungli dengan segala bentuknya memang tidak menyebabkan kerugian negara secara langsung, akan tetapi jika hal ini berlangsung lama akan merusak integritas dan mental para pegawai instansi pemerintah. Bahkan hal ini dapat menjadi langkah awal terjadinya tindak korupsi dalam birokrasi.
“Untuk itu, melalui kegiatan ini, bersama kita menolak dan sapu bersih berbagai tindakan pungli di kabupaten tana tidung. Dan jika ada yang melihat transaksi pungli terjadi silahkan laporkan langsung kepada saya dengan membawa bukti otentik untuk dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku”, tutupnya (her/Iik)