Menu

Mode Gelap
Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar Sinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemprov Gelar Rakor GWPP

Daerah · 5 Apr 2024 13:03 WITA ·

Jelang Libur Lebaran, Bupati Ibrahim Ali Sidak Kehadiran ASN


Bupati Ibrahim Ali melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) dan mengecek Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H ke Sekretariat Daerah dan beberapa OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung di hari terakhir bekerja sebelum memasuki cuti bersama dan libur Lebaran Idul Fitri, Jumat (5/4/24) Perbesar

Bupati Ibrahim Ali melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) dan mengecek Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H ke Sekretariat Daerah dan beberapa OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung di hari terakhir bekerja sebelum memasuki cuti bersama dan libur Lebaran Idul Fitri, Jumat (5/4/24)

TARAKAN – Bupati Ibrahim Ali melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) dan mengecek Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H ke Sekretariat Daerah dan beberapa OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung di hari terakhir bekerja sebelum memasuki cuti bersama dan libur Lebaran Idul Fitri.

“Kami memastikan bagaimana seluruh ASN di hari terakhir tetap ada di kantor. Dan BKPSDM juga sudah menyebar di seluruh OPD untuk mengecek apakah ASN ada di lokasi atau tidak,” jelas Bupati.

width"300"
width"300"
width"300"

Selain itu, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Bupati juga telah mengeluarkan Gaji 13 PNS dan TPP satu Bulan seratus persen (100%) serta Tunjangan Hari Raya (THR).

width"300"
width"400"
width"300"

width"300"
width"300"

“Saya juga mengingatkan Kepada Semua ASN/PNS yang berada di Lingkup Pemkab Tana Tidung di perkenankan untuk pulang kampung tetapi wajib Masuk kembali bekerja di Kantor pada tgl 16 April 2024 dan Larangan Mudik Lebaran menggunakan kendaraan Dinas,” tegasnya.

Namun ketika tidak masuk bekerja pada tanggal yang telah ditetapkan yaitu pada hari pertama masuk kerja, akan dikenakan sanksi berupa pemotongan TPP dan Pemda akan memberikan Surat Edaran BKD untuk ASN/PNS yang tidak masuk ke kantor ketika Libur Bersama selesai.

width"300"

“Hari pertama kerja kita akan lakukan sidak kembali apakah disiplin pegawai negeri dipatuhi atau tidak,” sambungnya.

Bupati berharap kepada seluruh ASN/PNS agar tetap mematuhi aturan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Tana Tidung sehingga dapat meningkatkan etos kerja yang baik dan tentunya akan bersama membangun Bumi upun Taka tercinta dan demi mewujudkan Tana Tidung yang Bermartabat, Sejahtera, Indah dan Humanis (BERSIH).(*)

Artikel ini telah dibaca 153 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Terapkan Prinsip Keberlanjutan, PT Pertamina Hulu Indonesia Capai Pengurangan Signifikan Jejak Karbon

18 Maret 2025 - 20:12 WITA

Safari Ramadhan dan Syukuran TMMD, Danrem 092/Mrl Berbagi Bersama Prajurit dan Anak Yatim 

18 Maret 2025 - 20:09 WITA

Memberatkan Pangkalan LPG 3 Kg, FKKRT Apresiasi Pencabutan Sanksi Penjualan 5 Persen Tabung Gas 5,5 Kg

18 Maret 2025 - 17:35 WITA

Dukung Pembangunan Berkelanjutan, Bupati Wempi Tandatangani Kesepakatan RTRW 2025

18 Maret 2025 - 16:49 WITA

Hadiri Seminar Parenting, Wawali Ingatkan Alquran dan Sunnah Kunci Ciptakan Generasi Cerdas Berakhlak Mulia

18 Maret 2025 - 16:05 WITA

Sinergitas Pemkab dan TNI, Bupati Wempi Safari Ramadhan Bersama Danrem di Malinau Hulu

18 Maret 2025 - 08:58 WITA

Trending di Daerah