TARAKAN – Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 di Auditorium BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara, Kota Tarakan, Senin (26/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ibrahim Ali menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Laporan keuangan bukan hanya dokumen administratif, tapi cerminan tanggung jawab dan integritas dalam mengelola uang rakyat,” ujarnya.
Ia tambahkan, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola serta menindaklanjuti rekomendasi BPK.
“Kami juga memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Transparansi adalah fondasi kepercayaan, dan kepercayaan rakyat adalah kekuatan terbesar dalam membangun daerah,” tegasnya.
Bupati Ibrahim Ali juga menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung akan terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya lagi, transparansi bukan hanya tentang keterbukaan informasi, tetapi juga tentang bagaimana kmengelola keuangan daerah dengan baik dan benar.
“Kami akan terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas aparatur pemerintah daerah untuk mengelola keuangan daerah dengan lebih baik,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ibrahim Ali juga mengapresiasi kinerja BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara yang telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah dengan profesional dan independen.
“Tentu kami di daerah berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi acuan bagi kami, untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,”pungkasnya. (*)