Menu

Mode Gelap

Daerah

DPPR Kota Balikpapan Gelar Sosialisasi Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2024 – 2043


					Sosialisasi Perda RTRW Balikpapan yang terbaru. (Foto: Istimewa/Pemkot Balikpapan) Perbesar

Sosialisasi Perda RTRW Balikpapan yang terbaru. (Foto: Istimewa/Pemkot Balikpapan)

BALIKPAPAN – Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Balikpapan 2024-2043.

Ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemangku kepentingan. Utamanya terkait pentingnya tata ruang yang terencana.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPPR Balikpapan, Muhammad Farid Rizal, menegaskan bahwa RTRW merupakan panduan utama. Terutama dalam pengelolaan ruang kota, mencakup ruang darat, udara, dan bawah tanah.

“RTRW untuk menyesuaikan dengan perubahan kebijakan nasional, khususnya dengan penetapan Ibu Kota Nusantara yang berbatasan langsung dengan Balikpapan. Serta tantangan global seperti perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Farid menjelaskan bahwa RTRW pemerintah rancang dengan konsep pengembangan kota yang kompak (compact city), berwawasan lingkungan (green city), kota pesisir (waterfront city), dan kota cerdas (smart city). Konsep ini ia harapkan mampu menjadikan Balikpapan sebagai kota industri dan jasa yang nyaman, dinamis, dan berkelanjutan.

Menurut Farid, kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) turut mendorong posisi strategis Balikpapan sebagai kota penyangga utama. “RTRW Kota Balikpapan harus mampu mendukung pembangunan IKN sebagai poros ekonomi nasional. Sekaligus menjawab tantangan pembangunan lokal dan global,” tambahnya.

Selain itu, Perda ini juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan ruang sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan serta terlibat aktif dalam pengendalian pemanfaatan ruang.

Sosialisasi ini juga menggarisbawahi pentingnya RTRW sebagai upaya peninjauan ulang kebutuhan ruang kota dalam lima tahun ke depan. RTRW disusun dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan serta dinamika pembangunan yang terus berkembang.

“Semoga RTRW ini menjadi pedoman pembangunan Kota Balikpapan yang berwawasan lingkungan dan berketahanan bencana, sekaligus memperkuat fungsinya sebagai superhub ekonomi yang mendukung IKN,” tutup Farid.

Berbagai elemen masyarakat, mulai dari pejabat pemerintah, akademisi, pengusaha, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan hadir dalam acara ini.(**)

Artikel ini telah dibaca 136 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Puluhan Pelanggar Terjaring Razia Ops Patuh Kayan 2025 Satlantas Polres Tarakan

14 Juli 2025 - 22:40

Pemprov Kaltara Dukung Operasi Patuh Kayan 2025

14 Juli 2025 - 15:54

Bersama BPKP, Pemprov Kaltara Perkuat Pengawasan Penyelarasan Pembangunan Daerah

14 Juli 2025 - 13:23

Pollymaart Himbau OPD Jalankan Program Kerja Pemprov Kaltara

14 Juli 2025 - 12:15

Bangun Karakter Anak Berakhlak Mulia, melalui Peringatan Hari Anak Nasional

14 Juli 2025 - 07:06

Bulungan Meriahkan Tempayan Fest 2025, Ajang Kreativitas dan Ekonomi Kreatif

13 Juli 2025 - 20:19

Trending di Daerah