TARAKAN – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Tarakan melaksanakan Rapat Kerja Tahun Anggaran 2023. Rapat kerja dipimpin langsung Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Tarakan Hamid Amren, Selasa (13/6/2023) di ruang Imbaya Kantor Pemkot Tarakan.
Rapat kerja dilaksanakan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Korpri yang sesuai dengan keputusan Munas ke X Korpri tahun 2022 yang tercantum pada pasal 61 ayat 3 yang isinya pengurus Korpri berkewajiban melaksanakan rapat kerja, kemudian hasil musyawarah Korpri Kota Tarakan pada tanggal 21 Januari 2022 yang mengamanatkan hal teknis terkait kegiatan maka dibahas lebih lanjut dengan rapat kerja serta keputusan Dewan Pengurus Korpri Kaltara tentang susunan personalia Korpri Kota Tarakan masa bhakti 2022-2027.

Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Tarakan, Hamid Amren menjelaskan bahwa rapat kerja dalam sebuah organisasi termasuk Korpri lazimnya membahas dua hal penting yang pertama adalah mengevaluasi kegiatan – kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pengurus dan anggota.


Baca Juga : Speedboat Ditahan Bea Cukai, Pemilik Tempuh Jalur HukumÂ
“Jadi kita paparkan semua seluruh kegiatan kita baik dibidang pembinaan, kesejahteraan, dibidang pembinaan disiplin dan juga dibidang pembinaan mental rohani termasuk koordinasi – Koordinasi dengan instansi terkait. Seluruh kegiatan yang kita laksanakan kita laporkan kepada anggota dan pengurus,” jelasnya.

Kemudian, agenda rapat kerja yang kedua yakni membahas kegiatan – kegiatan yang akan dilaksanakan salah satunya kegiatan pada tahun 2023. Ada 7 bidang dan 17 program yang akan atau yang telah dilaksanakan pada tahun 2023 ini.
“Itu yang kita minta masing – masing bidang untuk koordinasi lebih lanjut, pelaksanaan kegiatan dan koordinasi dengan sekretariat. Kemudian Koordinasi yang perlu kita lakukan secara eksternal itu sebagai sebuah tanda bahwa organisasi itu hidup berjalan dengan baik,” ujarnya.
Perlu diketahui keberadaan Dewan Pengurus Korpri Kota Tarakan sempat mati suri dan kembali hidup pada tahun tahun 2022. Dan diharapkan Korpri Kota Tarakan akan terus semakin baik kedepannya.
Terkait dengan evaluasi program yang sudah berjalan, Hamid Amren yang juga selaku Sekda Tarakan ini menegaskan bahwa apa yang sudah dilaksanakan dan dipaparkan semua pengurus menerima dengan baik.
“Apa yang kita laksanakan prinsipnya semua pengurus menerima dengan baik karena kita laksanakan bersama – sama. Teman – teman terlibat di dalamnya mereka juga tahu bahwa kegiatan itu betul dilaksanakan, seperti donor darah untuk kepentingan masyarakat mereka juga terlibat, kemudian kita melaksanakan halal bihalal, kita melaksanakan kegiatan pembinaan untuk bapak asuh BPJS ketenagakerjaan khususnya untuk pekerja rentan, sekarangkan banyak PNS di Tarakan yang menanggung minimal satu pekerja rentan melalui BPJS ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Melalui program bapak asuh ini hampir semua PNS dan diimbau untuk membantu masyarakat atau pekerja rentan yang belum terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Hamid Amren memaparkan saat ini beberapa Dinas seluruh PNS nya 100 persen menjadi bapak asuh bahkan ada yang melebihi 100 persen artinya satu orang PNS menjamin lebih dari satu orang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau BPJS Kesehatan kita sudah UHC sudah hampir semua tercover oleh pemerintah. Itu lah kegiatan yang sangat bermanfaat untuk masyarakat yang mengalami kecelakaan kerja, kematian, kemudian beasiswa bagi anak yang ditinggalkan sampai sarjana. Itu lah perhatian kita untuk masyarakat,” sambungnya.
Hamid Amren menambahkan, selain program kerja ke depan, Ia juga meminta Bidang Kelembagaan dan Organisasi untuk segera menindaklanjuti pembentukan unit Kopri di masing-masing Dinas bahkan sampai instansi vertikal. (**)