JAKARTA – Upaya penyelesaian sengketa lahan, Pj. Wali Kota Tarakan Dr. Bustan, S.E., M.Si., dan Gubernur Kalimantan Utara DR. (HC). H. Zainal A Paliwang, M.Hum., hadir langsung mengikuti rakor penyelesaian masalah lahan antara masyarakat Tarakan dan TNI AL, yang berlangsung pada Kamis (2/5/2024).
Rakor ini dilaksanakan di Ruang Rapat Nakula, Kemenko Polhukam, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Turut hadir dalam rakor tersebut Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono.
Dalam rakor tersebut, Kemenko Polhukam mengemukakan beberapa usulan terkait sengketa lahan di Kelurahan Karang Anyar dan Pantai Amal.
Salah satunya adalah penyusunan perjanjian pemanfaatan SHPL TNI AL untuk digunakan masyarakat dengan menerbitkan SHGB atas nama masyarakat dengan didampingi JPN.
Selain itu, TNI AL akan menentukan beberapa titik area pertahanan, dimana area tersebut akan diterapkan ketentuan sesuai dengan aturan yang berlaku.(hmstrk)