TARAKAN – Sebanyak 715 tenaga kesehatan dan guru di kota Tarakan resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan, Senin (27/5/2024) di Gedung Graha Pemuda KNPI Tarakan.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjan Kerja (PPPK), Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan dilakukan langsung oleh Penjabat Walikota Tarakan, Bustan.




Bustan menyampaikan, berdasarkan laporan BKPSDM, adapun PPPK yang dilantik hari ini merupakan pengadaan PPPK formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan jabatan fungsional guru dan kesehatan tahun anggaran 2023 dengan total sebanyak 717 orang, terdiri dari 70 PPPK kesehatan dan 647 PPPK guru, kemudian 2 orang mengundurkan diri.
“Sehingga yang berhak menerima surat pengangkatan sebanyak 715 orang, tenaga kesehatan 70 orang dan tenaga guru sebanyak 645 orang,” jelas Bustan.

Bustan mengatakan, atas nama pribadi dan pemerintah Ia mengucapkan selamat kepada PPPK yang baru dilantik dan menerima SK, “Selamat kepada bapak ibu sekalian yang telah berhasil melalui serangkaian seleksi yang panjang, bapak ibu adalah orang yang terpilih,” ucapnya.
Setelah dibacakannya surat keputusan secara simbolis ini, Bustan berharap PPPK yang baru dilantik dapat mencurahkan, mendedikasikan diri untuk pembangunan khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan di Kota Tarakan.
“Diserahkannya surat keputusan pengangkatan, mulai hari ini bapak ibu dapat menerapkan konsep berakhlak sebagai core ASN seluruh Indonesia. ASN BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,” sambungnya.
Bustan juga berpesan PPPK yang baru dilantik dan diangkat senantiasa meningkatkan integritas dan terus meningkatkan kompetensi, dedikasi dan loyalitasnya memberikan pelayanan berkualitas dan bermutu sesuai bidang masing-masing. (ris/Iik)