• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Pj Walikota Bustan Sampaikan Raperda RPJPD Kota Tarakan 2025-2045

by Redaksi
1 November 2024 13:36
in Daerah, Parlemen, Pemkot Tarakan, Politik
A A
Pj Walikota Bustan Sampaikan Raperda RPJPD Kota Tarakan 2025-2045

Pj Walikota Bustan sampaikan Raperda tentang RPJPD Kota Tarakan 2025-2045. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – DPRD Kota Tarakan menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Jumat (1/11/24).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Muhammad Yunus, dihadiri langsung Pj Walikota Bustan beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga

Pererat Silaturahmi di Wilayah Pesisir, Asrin Saleh Gelar Bukber di Masjid Baitul Amin

Buka Musyawarah GPIB, Wagub Kaltara Dorong Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Jamhari: Peresmian PDAM Tirta Sungoi Sesayap Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Dasar

Tingkatkan PAD, Pemkab Bulungan Gandeng BPN Sinkronkan NIB dan NOP

Dalam sambutannya, PJ Walikota menyampaikan penajaman relevansi kebutuhan pembangunan di Kota Tarakan 20 tahun ke depan, muatan RPJPD ini sangat terkait dengan kondisi umum dan potensi Kota Tarakan serta kebutuhan riil masyarakat.

“Untuk itu, RPJPD Kota Tarakan tahun 2025-2045 harus menjadi acuan utama bagi setiap Wali Kota dan Wakil Wali Kota (terpilih) dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah, sehingga setiap dokumen perencanaan di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan dapat menjadi satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional,” katanya.

Dijelaskannya, proses penyusunan RPJPD Kota Tarakan Tahun 2025-2045 dilakukan melalui serangkaian langkah yaitu meliputi Evaluasi RPJPD Kota Tarakan Tahun 2005-2025, Penyusunan Ranwal RPJPD, Konsultasi Publik Ranwal RPJPD, Penyusunan Rancangan RPJPD, Musrenbang RPJPD, Penyusunan Rancangan Akhir RPJPD, dan saat ini masuk pada proses Penetapan RPJPD.

Baca juga : DPRD Kaltara Apresiasi KPU Gelar Simulasi Pencoblosan, Perhitungan dan Sirekap Pilkada

“RPJPD Kota Tarakan memuat visi dan misi pembangunan jangka Panjang daerah selama 20 tahun. Visi pembangunan jangka panjang daerah kemudian diterjemahkan ke dalam sasaran pokok dan arah kebijakan,” ujarnya.

Ia menambahkan RPJPD menjadi acuan bagi (calon) kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam merumuskan visinya pada periode lima tahun berkenaan dengan periode RPJMD. Untuk itu Penyusunan RPJPD menjadi penting dan strategis karena keberadaannya sangat dibutuhkan bagi penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan daerah.

“RPJPD menjadi koridor dan landasan dalam penyusunan tahapan pembangunan lima tahunan maupun tahunan. Makanya perumusan visi dan misi pembangunan merupakan salah satu tahap penting penyusunan dokumen perencanaan sebagai hasil dari analisis sebelumnya serra gambaran cita-cita dan harapan pembangunan daerah di masa depan merupakan landasan dalam merumuskan visi pembangunan,” bebernya.

Bustan menerangkan rencana pembangunan jangka panjang yang mencakup rentang waktu 20 tahun kedepan, hanya dapat disusun apabila ‘wujud’ Kota Tarakan yang ingin dicapai dalam rentang waktu tersebut telah dirumuskan dengan jelas. Wujud yang ingin dicapai tersebut, harus benar-benar mampu menjawab pemasalahan strategis masyarakat sehubungan dengan perubahan dan perkembangan lingkungan eksternal baik dalam lingkup lokal maupun domestik dan global.

“Dalam penyusunan visi Kota Tarakan tahun 2025-2045, tetap memperhatikan visi Indonesia Emas 2045 yaitu NKRI yang Bersatu, Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan,” ucapnya.

Baca juga : Keputusan DPRD Terkait Hibah Lahan SMAN 5, Lanud dan Kejaksaan, Tunggu Hasil Rapat Internal 

Diterangkannya, berdasarkan visi Indonesia Emas tersebut, maka dituangkan visi RPJPD Kota Tarakan tahun 2025- 2045 adalah “Kota Tarakan yang Berdaya Saing, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”. Terdapat 5 sasaran visi daerah Kota Tarakan yang juga selaras dengan sasaran visi Nasional dan sasaran visi daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yaitu pendapatan perkapita daerah yang tinggi, kemiskinan menurun dan ketimpangan berkurang, daya saing daerah yang tinggi, daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) yang meningkat, dan intensitas emisi GRK menurun menuju net zero emission.

“Berdasarkan dari visi yang telah dirumuskan dan dijelaskan sebelumnya, Kota Tarakan memiliki 4 (empat) misi pembangunan. Misi pembangunan ini adalah upaya-upaya yang akan dilaksanakan daerah untuk mewujudkan visi daerah sampai dengan tahun 2045,” pungkasnya.

Misi RPJPD Kota Tarakan adalah :
1) Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
2) Meningkatkan pemerataan pembangunan dan Pembangunan ekonomi yang berkeadilan.
3) Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan responsif.
4) Mewujudkan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Untuk menjawab visi dan misi Kota Tarakan tahun 2025-2045, maka disusunlah rumusan arah kebijakan untuk merasionalkan pilihan strategi agar memiliki fokus yang sesuai dengan pengaturan pelaksanaannya.

Perumusan arah kebijakan dan sasaran pokok juga memperhatikan agenda pembangunan nasional yang telah ditetapkan berupa 17 (tujuh belas) arah tujuan pembangunan antara lain berisi transformasi sosial, transformasi ekonomi, transformasi tata kelola, supremasi hukum, stabilitas, dan ketangguhan diplomasi, dan ketahanan sosial budaya dan ekologi.

“Harapan kita, semoga Rancangan Perda RPJPD Kota Tarakan Tahun 2025-2045 dapat menjadi pedoman dan arah penyelenggaraan Pembangunan dan pemerintahan dalam jangka waktu 20 (dua puluh) tahun ke depan. Sehingga tercipta sinergi antar pelaku pembangunan dalam pencapaian kesejahteraan upaya bersama dengan memanfaatkan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tutupnya.(**)

Tags: BustanDPRDDPRD Kota TarakanHeadlinePemkot TarakanPJ WalikotaRPJPDRPJPD 2025-2045

Berita Lainnya

Pererat Silaturahmi di Wilayah Pesisir, Asrin Saleh Gelar Bukber di Masjid Baitul Amin
Parlemen

Pererat Silaturahmi di Wilayah Pesisir, Asrin Saleh Gelar Bukber di Masjid Baitul Amin

28 Februari 2026 20:36
Gubernur Kaltara Dukung Investasi Pabrik Minyak Goreng, Ditargetkan Beroperasi 2027
Daerah

Buka Musyawarah GPIB, Wagub Kaltara Dorong Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah

28 Februari 2026 20:36
Jamhari: Peresmian PDAM Tirta Sungoi Sesayap Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Dasar
Parlemen

Jamhari: Peresmian PDAM Tirta Sungoi Sesayap Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Dasar

28 Februari 2026 19:09
Daerah

Tingkatkan PAD, Pemkab Bulungan Gandeng BPN Sinkronkan NIB dan NOP

28 Februari 2026 18:53
Daerah

Resmikan PDAM Tirta Sungoi Sesayap Unit Tana Merah, Bupati Tana Tidung Tegaskan Komitmen Layanan Air Bersih

28 Februari 2026 13:03
Gubernur Kaltara Dukung Investasi Pabrik Minyak Goreng, Ditargetkan Beroperasi 2027
Daerah

Gubernur Kaltara Dukung Investasi Pabrik Minyak Goreng, Ditargetkan Beroperasi 2027

28 Februari 2026 11:02
Next Post
Tunggu Persetujuan DPRD, Ini Luas Lahan Akan Dihibahkan untuk Pembangunan SMA Negeri 5 Tarakan

Tunggu Persetujuan DPRD, Ini Luas Lahan Akan Dihibahkan untuk Pembangunan SMA Negeri 5 Tarakan

Selaraskan Kebijakan Pusat dan Daerah, Pj Wali Kota Rakor Penetapan UMK 2025

Jumat Rutin Personel Ditbinmas Polda Kaltara Beri Edukasi Masyarakat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Vamelia Ibrahim Sukses Pertahankan Riset Aplikasi BUSAK PAUD, Perkuat Pemantauan Literasi Anak Secara Terukur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Putus Total, Polresta Bulungan Arahkan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum: Lamanya Plt di Kaltara karena Proses Birokrasi dan Regulasi yang Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertemu Menteri PKP, Gubernur Kaltara Berhasil Perjuangkan 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produktivitas Tambak Menurun, Muddain Usulkan Ada Reklamasi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

IKN Perkuat Kepastian Investasi, Hadirkan Aturan Lahan dan Insentif Fiskal yang Lebih Transparan dan Kompetitif

28 Februari 2026 20:59

Sambut HUT ke-29, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat

28 Februari 2026 20:45
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP