• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Pj Walikota Bustan Sampaikan Raperda RPJPD Kota Tarakan 2025-2045

by Redaksi
1 November 2024 13:36
in Daerah, Parlemen, Pemkot Tarakan, Politik
A A
0
Pj Walikota Bustan Sampaikan Raperda RPJPD Kota Tarakan 2025-2045

Pj Walikota Bustan sampaikan Raperda tentang RPJPD Kota Tarakan 2025-2045. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – DPRD Kota Tarakan menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Jumat (1/11/24).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Muhammad Yunus, dihadiri langsung Pj Walikota Bustan beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga

DPRD Nunukan Hadiri Panen Padi, Tekankan Kemandirian Pangan Daerah

“Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa

UMKM Jadi Pilar Utama Ekonomi Tangguh Kaltara

Dalam sambutannya, PJ Walikota menyampaikan penajaman relevansi kebutuhan pembangunan di Kota Tarakan 20 tahun ke depan, muatan RPJPD ini sangat terkait dengan kondisi umum dan potensi Kota Tarakan serta kebutuhan riil masyarakat.

“Untuk itu, RPJPD Kota Tarakan tahun 2025-2045 harus menjadi acuan utama bagi setiap Wali Kota dan Wakil Wali Kota (terpilih) dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah, sehingga setiap dokumen perencanaan di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan dapat menjadi satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional,” katanya.

Dijelaskannya, proses penyusunan RPJPD Kota Tarakan Tahun 2025-2045 dilakukan melalui serangkaian langkah yaitu meliputi Evaluasi RPJPD Kota Tarakan Tahun 2005-2025, Penyusunan Ranwal RPJPD, Konsultasi Publik Ranwal RPJPD, Penyusunan Rancangan RPJPD, Musrenbang RPJPD, Penyusunan Rancangan Akhir RPJPD, dan saat ini masuk pada proses Penetapan RPJPD.

Baca juga : DPRD Kaltara Apresiasi KPU Gelar Simulasi Pencoblosan, Perhitungan dan Sirekap Pilkada

“RPJPD Kota Tarakan memuat visi dan misi pembangunan jangka Panjang daerah selama 20 tahun. Visi pembangunan jangka panjang daerah kemudian diterjemahkan ke dalam sasaran pokok dan arah kebijakan,” ujarnya.

Ia menambahkan RPJPD menjadi acuan bagi (calon) kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam merumuskan visinya pada periode lima tahun berkenaan dengan periode RPJMD. Untuk itu Penyusunan RPJPD menjadi penting dan strategis karena keberadaannya sangat dibutuhkan bagi penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan daerah.

“RPJPD menjadi koridor dan landasan dalam penyusunan tahapan pembangunan lima tahunan maupun tahunan. Makanya perumusan visi dan misi pembangunan merupakan salah satu tahap penting penyusunan dokumen perencanaan sebagai hasil dari analisis sebelumnya serra gambaran cita-cita dan harapan pembangunan daerah di masa depan merupakan landasan dalam merumuskan visi pembangunan,” bebernya.

Bustan menerangkan rencana pembangunan jangka panjang yang mencakup rentang waktu 20 tahun kedepan, hanya dapat disusun apabila ‘wujud’ Kota Tarakan yang ingin dicapai dalam rentang waktu tersebut telah dirumuskan dengan jelas. Wujud yang ingin dicapai tersebut, harus benar-benar mampu menjawab pemasalahan strategis masyarakat sehubungan dengan perubahan dan perkembangan lingkungan eksternal baik dalam lingkup lokal maupun domestik dan global.

“Dalam penyusunan visi Kota Tarakan tahun 2025-2045, tetap memperhatikan visi Indonesia Emas 2045 yaitu NKRI yang Bersatu, Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan,” ucapnya.

Baca juga : Keputusan DPRD Terkait Hibah Lahan SMAN 5, Lanud dan Kejaksaan, Tunggu Hasil Rapat Internal 

Diterangkannya, berdasarkan visi Indonesia Emas tersebut, maka dituangkan visi RPJPD Kota Tarakan tahun 2025- 2045 adalah “Kota Tarakan yang Berdaya Saing, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”. Terdapat 5 sasaran visi daerah Kota Tarakan yang juga selaras dengan sasaran visi Nasional dan sasaran visi daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yaitu pendapatan perkapita daerah yang tinggi, kemiskinan menurun dan ketimpangan berkurang, daya saing daerah yang tinggi, daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) yang meningkat, dan intensitas emisi GRK menurun menuju net zero emission.

“Berdasarkan dari visi yang telah dirumuskan dan dijelaskan sebelumnya, Kota Tarakan memiliki 4 (empat) misi pembangunan. Misi pembangunan ini adalah upaya-upaya yang akan dilaksanakan daerah untuk mewujudkan visi daerah sampai dengan tahun 2045,” pungkasnya.

Misi RPJPD Kota Tarakan adalah :
1) Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
2) Meningkatkan pemerataan pembangunan dan Pembangunan ekonomi yang berkeadilan.
3) Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan responsif.
4) Mewujudkan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Untuk menjawab visi dan misi Kota Tarakan tahun 2025-2045, maka disusunlah rumusan arah kebijakan untuk merasionalkan pilihan strategi agar memiliki fokus yang sesuai dengan pengaturan pelaksanaannya.

Perumusan arah kebijakan dan sasaran pokok juga memperhatikan agenda pembangunan nasional yang telah ditetapkan berupa 17 (tujuh belas) arah tujuan pembangunan antara lain berisi transformasi sosial, transformasi ekonomi, transformasi tata kelola, supremasi hukum, stabilitas, dan ketangguhan diplomasi, dan ketahanan sosial budaya dan ekologi.

“Harapan kita, semoga Rancangan Perda RPJPD Kota Tarakan Tahun 2025-2045 dapat menjadi pedoman dan arah penyelenggaraan Pembangunan dan pemerintahan dalam jangka waktu 20 (dua puluh) tahun ke depan. Sehingga tercipta sinergi antar pelaku pembangunan dalam pencapaian kesejahteraan upaya bersama dengan memanfaatkan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tutupnya.(**)

Tags: BustanDPRDDPRD Kota TarakanHeadlinePemkot TarakanPJ WalikotaRPJPDRPJPD 2025-2045
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Parlemen

DPRD Nunukan Hadiri Panen Padi, Tekankan Kemandirian Pangan Daerah

31 Oktober 2025 16:55
Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa
Daerah

“Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

31 Oktober 2025 16:44
Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa
Parlemen

Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa

31 Oktober 2025 14:23
UMKM Jadi Pilar Utama Ekonomi Tangguh Kaltara
Ekonomi

UMKM Jadi Pilar Utama Ekonomi Tangguh Kaltara

31 Oktober 2025 11:56
Duet Maut DS & RG
Nasional

Duet Maut DS & RG

31 Oktober 2025 09:38
Daerah

Upstream Oil and Gas Meeting 2025, Tana Tidung Perkuat Peran Daerah dalam Energi

31 Oktober 2025 08:00
Next Post
Tunggu Persetujuan DPRD, Ini Luas Lahan Akan Dihibahkan untuk Pembangunan SMA Negeri 5 Tarakan

Tunggu Persetujuan DPRD, Ini Luas Lahan Akan Dihibahkan untuk Pembangunan SMA Negeri 5 Tarakan

Selaraskan Kebijakan Pusat dan Daerah, Pj Wali Kota Rakor Penetapan UMK 2025

Jumat Rutin Personel Ditbinmas Polda Kaltara Beri Edukasi Masyarakat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sepaku, Pastikan Kualitas dan Kuantitas BBM di Kawasan IKN Terjaga

31 Oktober 2025 20:51

Otorita IKN Lepas 47 Calon Satpam, Dorong SDM Lokal Berkualitas

31 Oktober 2025 20:15
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP