• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Tunggu Persetujuan DPRD, Ini Luas Lahan Akan Dihibahkan untuk Pembangunan SMA Negeri 5 Tarakan

by Redaksi
1 November 2024 14:46
in Daerah, Pendidikan
A A
Tunggu Persetujuan DPRD, Ini Luas Lahan Akan Dihibahkan untuk Pembangunan SMA Negeri 5 Tarakan

Rdp Komisi 1 DPRD Kota Tarakan dengan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Tarakan H. Ir. Edy Susanto M.si  menyampaikan lahan akan dihibahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), TNI AU dan Kejaksaan Negeri Tarakan, statusnya milik Pemerintah Kota (Pemkot).

Lahan akan diberikan kepada Pemprov Kaltara untuk pembangunan SMA Negeri 5, luasnya 14.600 M2. Lahan tersebut, diperoleh dari pengadaan tahun 2010-2011.

Baca Juga

Polda Kaltim Kembangkan Kasus RPU, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Ikut Terseret

Teknik Elektro UBT Gandeng Direktur PDAM Tarakan Bekali Mahasiswa Hadapi Dunia Industri

Audiensi Kapolda Kaltara dan Dinas Sosial Bahas Pembangunan Sekolah Rakyat

Perkuat Sinergi, LPADKT dan Kapolda Kaltara Komitmen Jaga Keamanan Wilayah

“Itu tanah milik Pemerintah Kota Tarakan yang tercatat pada KIB Kecamatan Tarakan Barat. Status kepemilikan Sertifikat Hak Pakai 00277 dan lokasinya di Jalan Hasanudin Kelurahan Karang Anyar Pantai,” jelasnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi 1 DPRD Kota Tarakan, Kamis (31/10/24).

Baca juga : Keputusan DPRD Terkait Hibah Lahan SMAN 5, Lanud dan Kejaksaan, Tunggu Hasil Rapat Internal 

Edy menambahkan lahan yang akan diberikan kepada TNI AU dalam hal ini Lanud Anang Busra dengan peruntukan untuk Pangkalan, juga milik Pemkot Tarakan yang tercatat pada KIB DPRKPP dan di peroleh dari pengadaan tanah di tahun 2009– 2013 luasnya 318.994 M2.

“Pada tahun 2020, Pemkot telah menghibahkan akses jalan seluas 17.904 M2. Dan kita akan menghibahkan lagi di tahun 2024 dengan luas 301.040 M2. Itu lokasinya di Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat,” bebernya.

Sedangkan lahan akan diberikan kepada Kejaksaan Negeri Tarakan dengan peruntukan untuk Kantor, diterangkan Edy itu juga tanah pilik Pemkot Tarakan yang tercatat pada KIB DPRKPP dan di peroleh dari pengadaan di tahun 2003-2004 dengan luas 1.361.500 M2.

Baca juga : Pj Walikota Bustan Sampaikan Raperda RPJPD Kota Tarakan 2025-2045

“Status kepemilikan Sertifikat Hak pengelolaan 01 Tahun 2005. Luas tanah yang akan di hibahkan untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Tarakan adalah seluas 20.000 M2 dan lokasi di Kasiba di Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara,” pungkasnya.

Sementara itu, Pemkot Tarakan sudah  mengajukan surat Nomor : 00.2.4/497/BPKPA tentang Persetujuan Hibah Barang Milik Negara ke DPRD Kota Tarakan sejak tanggal 1 Agustus 2024.

Dalam surat Walikota Tarakan yang diajukan tersebut, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Blarang Milik Negara/Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negerl Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Surat Permohonan Hibah yang diajukan oleh pihak Pemohon, tinggal menunggu persetujuan DPRD sebelum diserahkan.(**)

Tags: Dinas PerkimDPRDEdy SusantoHeadlineKejaksaanLanud Anang BusraPemprov KaltaraSMA Negeri 5 Kota Tarakan

Berita Lainnya

Daerah

Polda Kaltim Kembangkan Kasus RPU, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Ikut Terseret

14 April 2026 19:05
Teknik Elektro UBT Gandeng Direktur PDAM Tarakan Bekali Mahasiswa Hadapi Dunia Industri
Pendidikan

Teknik Elektro UBT Gandeng Direktur PDAM Tarakan Bekali Mahasiswa Hadapi Dunia Industri

14 April 2026 17:25
Pendidikan

Audiensi Kapolda Kaltara dan Dinas Sosial Bahas Pembangunan Sekolah Rakyat

14 April 2026 16:59
Perkuat Sinergi, LPADKT dan Kapolda Kaltara Komitmen Jaga Keamanan Wilayah
Daerah

Perkuat Sinergi, LPADKT dan Kapolda Kaltara Komitmen Jaga Keamanan Wilayah

14 April 2026 16:36
Daerah

Wagub Kaltara Usulkan Kuota Khusus Bintara Polri bagi Pemuda Pedalaman

14 April 2026 15:42
Daerah

Wakil Bupati Kukuhkan BAMAG Tana Tidung, Dorong Persatuan dan Kerukunan

14 April 2026 15:40
Next Post

Selaraskan Kebijakan Pusat dan Daerah, Pj Wali Kota Rakor Penetapan UMK 2025

Jumat Rutin Personel Ditbinmas Polda Kaltara Beri Edukasi Masyarakat

Pj Walikota Bustan Sampaikan Raperda RPJPD Kota Tarakan 2025-2045

Ini Tahapan DPRD Bahas RPJPD Kota Tarakan 2025-2045

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • ORKI Kaltara Targetkan Pembentukan Pengurus di Seluruh Kabupaten dan Kota

    ORKI Kaltara Targetkan Pembentukan Pengurus di Seluruh Kabupaten dan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Instruktur Berkarakter dan Profesional, ORKI Kaltara Gelar TFI Batch 2 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Kaltara Ajak Perusahaan Terlibat Perbaikan Jalan melalui CSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KORMI Kaltara Apresiasi Langkah Cepat ORKI Cetak Instruktur Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Mesin Partai Menuju 2029, Wasekjen DPP PKB Buka Muscab Serentak se-Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Jaringan Terdepan untuk Melayani Sepenuh Hati, Telkomsel Pamasuka Jaga Konektivitas Pelanggan 

15 April 2026 10:07
Akses Transportasi Bandara Juwata Disorot, DPRD Tarakan Usulkan Shuttle Bus untuk Penumpang

Tarif Taksi Bandara Dikeluhkan, Anggota DPRD Tarakan Jadi Korban Getok Harga

15 April 2026 09:20
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP