TARAKAN, Fokusborneo.com – Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menghadiri acara pemusnahan barang-barang yang menjadi milik daerah dari hasil penindakan kepabeanan dan cukai.
Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe B Kota Tarakan, Selasa (4/11/25).
Pemusnahan barang ini, merupakan bagian dari upaya penertiban dan pengelolaan barang yang tidak layak pakai, sekaligus mencegah penyalahgunaan barang yang berasal dari kegiatan kepabeanan dan cukai ilegal.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Ibnu Saud Is menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik negara.
“Acara ini bukan hanya sekadar pemusnahan, tetapi juga sebagai bentuk komitmen kita untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ungkap Wakil Wali Kota dalam keterangannya.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar untuk menghancurkan barang-barang yang telah diidentifikasi, seperti rokok ilegal, minuman keras (miras), dan barang-barang lainnya yang tidak memiliki izin resmi.
Kegiatan penertiban ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan kepabeanan dan cukai yang berlaku.(**)















Discussion about this post