TARAKAN, Fokusborneo.com – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., angkat bicara mengenai wacana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait LGBT.
Khairul menyatakan meskipun pengkajian regulasi tersebut sah untuk dilakukan, implementasi di lapangan jauh lebih krusial daripada sekadar pengesahan aturan di atas kertas.
Pernyataan tersebut disampaikan Khairul usai menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-80 Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Ballroom Hotel Tarakan Plaza, Sabtu (10/1/26).
Ia menekankan setiap regulasi yang dibuat harus memiliki urgensi yang jelas dan dampak yang terukur bagi masyarakat.
“Silakan saja dikaji, namun kita harus melihat urgensinya. Jangan sampai Perda dibuat hanya untuk menjadi dokumen yang disimpan di lemari tanpa ada aksi nyata di lapangan,” ujar Khairul.
Lebih lanjut, Khairul menjelaskan fenomena sosial seperti perilaku menyimpang dan gangguan psikologis pada anak tidak bisa diselesaikan hanya melalui jalur birokrasi. Menurutnya, dibutuhkan peran aktif dari lingkungan terkecil, yakni keluarga, sekolah, hingga tokoh agama.
Ia menegaskan tanggung jawab menjaga moralitas dan ketahanan sosial di Kota Tarakan adalah tugas kolektif, bukan hanya beban pemerintah semata.
“Ini tidak bisa ditangani satu pihak saja. Harus ada kolaborasi antara rumah tangga, dunia pendidikan, tokoh agama, masyarakat, dan pemerintah. Edukasi, pencegahan, dan penindakan harus berjalan beriringan,” tegasnya.
Wali Kota juga menyoroti pentingnya langkah preventif yang menyentuh akar permasalahan. Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat bergerak bersama untuk membangun sistem perlindungan bagi generasi muda dari pengaruh lingkungan yang tidak sehat.
“Yang paling penting adalah aksi nyata untuk melindungi generasi muda kita. Perda hanya akan bermakna jika disertai implementasi yang konsisten,” tutup Khairul.(*/mt)















Discussion about this post