• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Lakukan Sidak, Tim Gabungan Berikan Peringatan ke Perusahaan Soal TKA

by Redaksi
23 Oktober 2023 18:25
in Daerah, Pemprov Kaltara
A A

SIDAK : Tim Gabungan yang dipimpin Disnakertrans Kaltara menggelar sidak ke salah satu perusahaan yang mempekerjakan warga asing tanpa pendamping TKA, Senin (23/10).

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan peringatan pada salah satu perusahaan yang mempekerjakan warga asing tanpa pendamping Tenaga Kerja Asing (TKA).

Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara, pemerintah berupaya agar perusahaan yang dapat beroperasi secara tertib. Khususnya dalam hal pemanfaatan TKA.

Baca Juga

Dekranasda Kaltara Genjot Pengrajin Batik, Siapkan SDM dan Motif Khas Daerah

HUT ke-53 HKTI Jadi Momentum Perkuat Sinergi dan Inovasi Pertanian

Pemprov Kaltara Dukung Tabligh Akbar KaShaFa 2026, Perkuat Literasi Keagamaan di Era Digital

Pemprov Kaltara Dukung Peran Majelis Taklim Arraudah IPBB dalam Pembinaan Masyarakat

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara, Muhammad Sarwana usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu perusahaan yang berada di Tanjung Selor, Senin (23/10).

Tim gabungan yang dipimpin oleh Disnakertrans Kaltara mendapati salah satu perusahaan tersebut terindikasi mempekerjakan warga asing tanpa pendamping TKA.

Baca Juga : Kaltara Menuju Masa Depan Bebas Korupsi 

Hal ini berawal dari adanya aduan masyarakat tentang hak pekerja yang tidak dipenuhi oleh perusahaan lantaran terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Karena itu, Disnakertrans Kaltara bersama Disnakertrans Bulungan, Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, dan Badan Kesatuan Bangsan dan Politik (Kesbangpol) menuju lokasi perusahaan yang menjadi lokus pengaduan tersebut.

“Sebelumnya, Disnakertrans Kaltara telah mengembangkan informasi yang didapat dari aduan masyarakat dan ditemukan informasi bahwa semua pekerja lokal telah di-PHK dan tersisa TKA yang masih berada di lokasi perusahaan tanpa adanya pendamping TKA,”kata Sarwana.

Di mana sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing pada Pasal 4 bagian c) menjelaskan bahwa setiap TKA yang dipekerjakan oleh Pemberi Kerja TKA harus mengalihkan keahliannya kepada Tenaga Pendamping TKA.

Adapun temuan hasil sidak, Tim Gabungan mendapati terdapat 2 orang TKA di perusahaan tersebut tanpa adanya pendamping TKA asal Indonesia. Sementara TKA lainnya telah meninggalkan lokasi perusahaan.

Setelah ditelusuri, TKA tersebut berada di mess perusahaan selama lebih dari setahun untuk menunggu gajinya yang belum dibayarkan oleh perusahaan selama 13 (tiga belas) bulan sehingga mereka tidak meninggalkan Indonesia untuk kembali ke negaranya.

Ini menjadi temuan baru oleh Tim yang akhirnya menghubungi penanggung jawab kedua TKA tersebut untuk segera mengkonfirmasi keberadaan TKA yang tanpa didampingi oleh Pendamping TKA.

Sarwana juga menyampaikan bahwa timnya sudah melayangkan surat kepada penanggung jawab TKA untuk datang ke Kaltara dalam kurun waktu 3 (tiga) hari.

“Kita akan coba langkah persuasif dulu dengan harapan agar hak-hak pekerja baik pekerja lokal dan pekerja asing dapat dipenuhi, jika tidak ada respon dan tanggapan terkait keberadaan TKA tanpa pendamping dan gaji yang belum dibayarkan, maka akan kita teruskan ke Kementerian untuk dilakukan tindakan lebih lanjut,” ungkap Sarwana.

Sarwana mengatakan operasi seperti ini akan tetap digelar untuk memastikan alih teknologi TKA ke pekerja lokal sebagai konsekuensi TKA yang bekerja di Indonesia melalui Pendamping TKA.

“Selama TKA bekerja di Indonesia, harus ada Pendamping TKA untuk nanti ada yang namanya alih teknologi dari TKA ke pekerja Indonesia. Ini yang menjadi koridor kami,” lanjut Sarwana.

Disnakertrans beserta Tim menegaskan kepada seluruh perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja baik dari lokal maupun asing untuk tetap mematuhi peraturan dengan senantiasa memnuhi hak pekerja dan memberikan pendamping TKA bagi TKA yang bekerja di Indonesia.(dkisp)

Tags: HeadlinePemprov KaltarasidakTenaga Kerja Asingtka

Berita Lainnya

Daerah

Dekranasda Kaltara Genjot Pengrajin Batik, Siapkan SDM dan Motif Khas Daerah

27 April 2026 20:55
Daerah

HUT ke-53 HKTI Jadi Momentum Perkuat Sinergi dan Inovasi Pertanian

27 April 2026 20:25
Daerah

Pemprov Kaltara Dukung Tabligh Akbar KaShaFa 2026, Perkuat Literasi Keagamaan di Era Digital

27 April 2026 19:57
Daerah

Pemprov Kaltara Dukung Peran Majelis Taklim Arraudah IPBB dalam Pembinaan Masyarakat

27 April 2026 16:09
Daerah

Peringatan Hari Otda dan Kartini 2026, Momentum Kaltara Perkuat Sinergi Daerah untuk Pembangunan

27 April 2026 15:37
Daerah

Jelang Sidang Penipuan Puluhan Miliar, Status Tahanan Kota Tersangka Jadi Sorotan Publik

27 April 2026 12:20
Next Post

Kapolda Pimpin Upacara Pemberian Reward dan Punishment Kepada Personel Polda Kaltara

DP KORPRI Tarakan Berikan Penghargaan Kepada 11 ASN yang Memasuki Purna Bhakti

Menimpa Rumah Warga, Dapot Menilai Longsor di RT 62 Karang Anyar Butuh Penanganan Segera

Menimpa Rumah Warga, Dapot Menilai Longsor di RT 62 Karang Anyar Butuh Penanganan Segera

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Dinkes Tarakan Luruskan Informasi Flu Burung yang Viral di Media Sosial

    Dinkes Tarakan Luruskan Informasi Flu Burung yang Viral di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Bupati Dicatut di Medsos, Pemkab Tana Tidung Keluarkan Peringatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Tarakan Padati Puncak KaShaFa 2026, Ustadz Das’ad Latif Beri Pesan Penyejuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Qatar Lirik Kaltara, Peluang Besar Dorong Investasi Migas dan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menengok Harapan dari Kaltara Sharia Festival 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kemnaker Perkuat Pembekalan Mahasiswa Hadapi Green Jobs dan Dunia Kerja Digital

Kemnaker Perkuat Pembekalan Mahasiswa Hadapi Green Jobs dan Dunia Kerja Digital

28 April 2026 06:42

Dekranasda Kaltara Genjot Pengrajin Batik, Siapkan SDM dan Motif Khas Daerah

27 April 2026 20:55
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP