Menu

Mode Gelap

Daerah

Menimpa Rumah Warga, Dapot Menilai Longsor di RT 62 Karang Anyar Butuh Penanganan Segera


					Komisi 3 DPRD Kota Tarakan meninjau longsor di RT 62 Karang Anyar. Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Komisi 3 DPRD Kota Tarakan meninjau longsor di RT 62 Karang Anyar. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Menindaklanjuti keluhan warga, Komisi 3 DPRD Kota Tarakan melakukan kunjungan lapangan (kunlap) untuk meninjau lokasi tanah longsor yang menimpa rumah di RT 62 Kelurahan Karang Anyar, Senin (23/10/23).

Kunlap yang dipimpin Wakil Ketua Komisi 3 Abdul Kadir dan Sekretaris Komisi 3 Dapot Sinaga, juga dihadiri Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Perkim, Kelurahan Karang Anyar serta Ketua RT 62.

“Mintanya diberi bantuan secepatnya lah karena sejak kejadian longsor sampai sekarang, hanya diberi bantuan BPDB  terpal satu sama karung untuk diisi pasir itu saja. Sampai sekarang belum ada bantuan lainya lagi,” ujar Ketua RT 62 Karang Anyar Sofiani kepada Fokusborneo.com.

Baca juga : Harga Rumput Laut Anjlok, Ratusan Mahasiswa dan Petani Demo di Kantor DPRD Tarakan 

Baca juga : DP KORPRI Tarakan Berikan Penghargaan Kepada 11 ASN yang Memasuki Purna Bhakti

Harapannya ada bantuan dari pemerintah minimal bahan bangunan untuk pembuatan siring. Soalnya jika tidak segera ditangani, tanahnya yang terus bergerak bisa menyebabkan longsor dan menimbun rumah warga.

“Kalau ada bahan bangunnya kan, mereka bisa bangun sendiri itu yang dimintanya. Selain itu juga minta kayu merah untuk pemancangan. Apalagi ini kalau dibiarkan longsornya bisa sampai kamar, sekarang saja dapurnya sudah kena,” tambahnya.

Komisi 3 DPRD Kota Tarakan meninjau longsor di RT 62 Karang Anyar. Foto : Fokusborneo.com

Menanggapi keluhan tersebut, Sekretaris Komisi 3 Dapot Sinaga mengatakan pihaknya sudah memanggil DPUTR, Perkim dan Kelurahan untuk mencari solusi penanganan tanah longsor tersebut. Soalnya tanah longsor yang meninpa rumah warga segera membutuhkan penanganan.

Baca juga : Membanggakan! Shira Taekwondo Asal SMPN 1 Tarakan Raih Emas di Malinau 

“Harapan segera ada perhatian dan direalisasikan, karena sudah harus diperbaiki. Kalau tidak bisa bahaya terutama bagi yang tinggal di rumah situ, karena tanahnya longsor bisa sewaktu-waktu apalagi kalau turun hujan,” ujar Dapot.

Hanya saja, kata Dapot sebelum dibantu pemerintah persoalan tanah sesama warga harus diselesaikan terlebih dahulu. Jangan sampai, setelah nanti diperbaiki timbul masalah.

“Tadi dari pemerintah menyampaikan, akan dibuatkan perencanaannya dulu berapa anggaran yang dibutuhkan nanti baru diajukan. Harapannya sih dianggaran murni ini bisa direalisasikan, tapi karena ada persoalan ternyata yang longsor itu ada tanah orang lain makanya harus diselesaikan dulu, dimediasi kalau sudah selesai baru dibantu,” tutupnya.(Mt)

Artikel ini telah dibaca 204 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Puluhan Pelanggar Terjaring Razia Ops Patuh Kayan 2025 Satlantas Polres Tarakan

14 Juli 2025 - 22:40

Pemprov Kaltara Dukung Operasi Patuh Kayan 2025

14 Juli 2025 - 15:54

Bersama BPKP, Pemprov Kaltara Perkuat Pengawasan Penyelarasan Pembangunan Daerah

14 Juli 2025 - 13:23

Pollymaart Himbau OPD Jalankan Program Kerja Pemprov Kaltara

14 Juli 2025 - 12:15

Kaltara Berpeluang Jadi Lokasi Sekolah Garuda, Wamendiktisaintek Stella Ajak UBT Berpartisipasi Penuh

14 Juli 2025 - 11:53

Bangun Karakter Anak Berakhlak Mulia, melalui Peringatan Hari Anak Nasional

14 Juli 2025 - 07:06

Trending di Daerah