Menu

Mode Gelap

Daerah · 30 Sep 2024 19:55 WITA ·

Lantik 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Togap Harapkan Pelayanan Publik Dapat Berjalan Maksimal


					PELANTIKAN : Pjs. Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong melantik 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Senin (30/9). 


Perbesar

PELANTIKAN : Pjs. Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong melantik 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Senin (30/9).

TANJUNG SELOR – Pjs Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong, secara resmi melantik 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di ruang serba guna gedung gadis, Senin (30/9).

Kepada para pejabat pimpinan tinggi pertama yang dilantik, bertindak sebagai saksi Inspektur Inspekstorat Daerah Kaltara, Yuniar Aspiati, S.E., M.AP. dan Plh. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kaltara, Burhanuddin, S.Sos., M.Si

width"300"

“Saya ucapkan selamat kepada bapak yang baru dilantik dan ini menjadi tantangan baru bagi perjalanan karir saudara untuk melaksanakan tugas,” kata Togap.

width"500"
width"500"
width"500"
width"500"

Dikatakannya, bahwa kehadirannya disini selama dua bulan untuk melaksanakan tugas ke pemerintahan sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan yang berlaku. “Jadi sebenarnya, ini merupakan tugas – tugas dari Gubernur Kaltara yang sedang menjalankan cuti selama 2 bulan ini,” ujarnya.

Togap juga telah menerima laporan dari Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, terkait pelantikan Pejabat Tinggi Pratama yang telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Kemendagri.

Baca Juga : Dorong Keamanan dan Pembangunan di Perbatasan, Pemprov Perkuat Sinergitas Bersama Forkopimda

Di mana berdasarkan instruksi Mendagri kepada pemerintah daerah 6 bulan sebelum Pilkada dilarang untuk melakukan mutasi, *kecuali* pengisian jabatan kosong dan harus mendapat persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri.

“Puji syukur jadi pelantikan Pejabat Tinggi Pratama ini sudah dilakukan dengan benar dan sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku dan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri sudah ada,” tuntasnya.

Adapun pejabat yang dilantik Pjs. Gubernur Togap berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 800.1.3.3/1100/BKD/2024 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024 per tanggal 23 September 2024, yaitu, Muhammad Gozali, SE, M.H., sebagai Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltara. Dan H. Rohadi, SE., M.AP, sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara. (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

5 Pengemudi Ojol Prasejahtera Peroleh Motor Listrik di PLN Electric Run 2024

9 Oktober 2024 - 15:05 WITA

blank

Tidak Penuhi Unsur Pidana, Bawaslu Hentikan Laporan Pelanggaran Pilkada Terlapor Ibrahim Ali

9 Oktober 2024 - 06:25 WITA

blank

Lapas Tarakan Gelar Pelatihan Produksi Amplang 

8 Oktober 2024 - 22:26 WITA

blank

Digitalisasi Pengerasipan, Pemprov Kaltara Terapkan Aplikasi Srikandi

8 Oktober 2024 - 21:22 WITA

blank

Paslon ZIAP Sangat Siap Hadapi Debat Pertama

8 Oktober 2024 - 21:05 WITA

blank

Paslon SULTON Siap dan Mantap Hadapi Debat Perdana

8 Oktober 2024 - 21:00 WITA

blank
Trending di Daerah