TARAKAN – Belasan Anggota Polres Tarakan lakukan tes urine dadakan, yang dilaksanakan Tim Bidang Propam dan Dokdes Polda Kaltara, Kamis (11/7/2019. Tidak seluruhnya, tes urine dilakukan secara acak.
Tes urine dilakukan secara rutin setiap semester di seluruh Polres, dimulai dari Polres Tarakan kemudian menyusul Polres Nunukan dan seterusnya. Tidak hanya tes urine namun juga dilakukan pengecekan Adminitrasi.
“Tes urine dilakukan di Polres Tarakan selama 2 hari, untuk hasilnya menunggu 1×24 jam, hasil akan langsung di sampaikan ke Kepala satuan wilayah, untuk memberikan sanksi sesuai dengan aturan,’’ ujar Kabsubbid Propam Polda Kaltara Kompol Nomenson Damanik.

Anggota Polres Tarakan yang mengikuti tes urine sebanyak 15 Anggota, diambil secara acak maupun sebelumnya telah memiliki beberapa catatan.



Wakapolres Tarakan Kompol Bambang Herkamto, tegaskan tidak ada tolerir bagi Anggota yang melakukan pelanggaran khususnya Narkoba.
“Tidak hanya tes urine, sikap tampang, kelengkapan adminitrasi juga menjadi fokus pemeriksaan bagi anggota,†ungkap Bambang.

Pelanggaran seperti sikap tampang akan dilakukan teguran melalui kasat maupun perwira masing-masing, sementara pelanggaran adminitrasi seperti kartu anggota, kartu ijin pemegang senpi, jika kadaluwarsa maka akan dilakukan pembuatan secara kolektif. (spo/aii).