TARAKAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kota Tarakan, mendapatkan tambahan 500 lembar blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik dari Pemerintah Pusat, dalam waktu 2 hari blangko langsung habis untuk cetak E-KTP masyarakat.
“Blangko KTP elektronik yang sudah datang sejak senin lalu, langsung habis dalam waktu dua hari. Sekarang blanko KTP elektronik kembali kosong sejak rabu kemarin. Untuk sementara, pelayanan pencetakan KTP elektronik tidak bisa dilayani, tetapi pelayanan adminduk lainnya tetap berjalan seperti biasa,†ujar Plt. Kadisdukcapil Kota Tarakan Hamsyah saat ditemui fokusborneo.com di Kantornya, Kamis (18/7/19).
Untuk mendapatkan blangko E-KTP, Disdukcapil datang langsung mengambil ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Sebab, beberapa bulan sejak terjadi kekosongan tidak ada blangko yang dikirim dari Kemendagri ke Kota Tarakan.

“Blangko KTP elektronik yang didapat ini, ambil langsung ke Jakarta supaya bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kalau tidak didatangi, blangko enggak ada dikirim. Saya juga bingung masalah blangko KTP elektronik ini. Sejak take over pencetakan ke daerah, mulai tahun 2015 sampai sekarang, permasalahan blangko tidak bisa selesai secara tuntas,†ungkap Hamsyah.


Mengatasi kekosongan blangko E-KTP di Tarakan, rencananya disdukcapil akan meminjam blangko dari Disdukcapil Kabupaten Malinau. Dari seluruh Kabupaten dan Kota di Kaltara, hanya Malinau yang masih punya ketersediaan blangko.
“Supaya bisa memberikan pelayanan pencetakan KTP elektronik, sementara meminjam blangko dari Malinau sebanyak 500 lembar, rencananya senin depan tiba,” tambahnya.

RAKORNAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil awal tahun 2019 di Makassar, Tarakan dijanjikan akan diberikan blangko, untuk penggantian Nomenklatur Kaltim ke Kaltara kurang lebih 15 ribu lembar. Sedangkan Total keseluruhan kebutuhan selama 2019, sebanyak 21 ribu. Setiap bulan kebutuhan pencetakan E-KTP kurang lebih 1.000 lembar blangko.
“Harapan Saya Pemerintah Pusat, bisa secepatnya menyediakan blangko KTP elektronik sesuai kebutuhan daerah. Sehingga pelayanan KTP tidak terhambat. Serta permasalahan ketersediaan blangko KTP elektronik segera terselesaikan,†tutupnya. (spo/aii).