TARAKAN – Tim Patroli Polisi Pamong Praja tertibkan hewan liar di sekitar kawasan masjid Raya Islamic Center Tarakan dan PT Idec, Senin (22/7/2019).
Pelaksana Tugas kepala Satpol PP dan PMK Tarakan Hanip Matiksan menerangkan, penertiban dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat serta kegiatan Patroli rutin.
“Seperti biasa penertiban dilakukan sesuai dengan perda, tidak hanya orang, hewan pun kami tertibkan,” ujarnya.

Pemilik hewan langsung dipanggil, sementara masih dilakukan peneguran jika nantinya masih melanggar akan dilakukan tipiring.



Berkaitan dengan Hewan liar, Satpol PP juga berkoordinasi dengan instansi terkait khususnya Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Tarakan.
“Biasanya menjelang Hari Raya Idul Adha banyak penjual hewan kurban musiman, jika menganggu ketertiban dan keindahan sesuai dengan perda akan kami tertibkan,” tegasnya.

Diharapkan pedagang hewan musiman tidak berdagang di trotoar jalan, sehingga menggangu ketertiban, selain itu kotoran hewan juga perlu diperhatikan. (aii/spo).