• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Kodaeral XIII Gagalkan Penyelundupan 11 Karung Ballpress Asal Malaysia

by Redaksi
13 April 2026 16:26
in Kriminal
A A

Kodaeral XIII Berhasil Gagalkan Penyelundupan 13 Ballpress Asal Malaysia. Foto: fokusborneo.com

​TARAKAN – Satuan Tugas (Satgas) gabungan Koaderal XIII dan Satgas BAIS TNI berhasil menggagalkan dugaan upaya penyelundupan pakaian bekas ilegal atau ballpress di Pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Juata Laut, Tarakan, Kalimantan Utara. Operasi tangkap tangan ini dilakukan pada Sabtu, 11 April 2026.

Komandan Kodaeral XIII, Laksamana Muda TNI Sumarji Bimo Aji, dalam press releasenya pada Senin (13/4/2026), menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara tim Intelijen dan Posal di lapangan.

Baca Juga

Sat Resnarkoba Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan Ungkap Peredaran Sabu, 3 Terduga Diamankan 

DPRD Kaltara Apresiasi Polda Ungkap Kasus 3C di Wilayah Kalimantan Utara

Polda Kaltara Ungkap 58 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor Sepanjang 2026

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi  

​Ia mengungkapkan Kronologi pengungkapan kasus ini bermula pada pukul 23.00 WITA setelah tim Koaderal menerima informasi mengenai adanya kegiatan bongkar muat barang dari Tawau, Malaysia.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel dikerahkan melalui jalur darat dan laut untuk melakukan penindakan.

​”Ditemukan mobil pickup dengan muatan ballpress tertutup terpal di area TPI Juwata Laut yang diparkir di sebelah dermaga, dan adanya speedboat yang bergerak menjauh,” ujar Laksamana Muda TNI Sumarji Bimoaji.

Meskipun sempat dilakukan pengejaran oleh tim Posal Juata Laut, speedboat target berhasil meloloskan diri karena melaju dengan kecepatan tinggi.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain 11 Karung Ballpress dan Satu unit mobil pickup Grand Max berwarna hitam dengan nomor polisi KT 8573 YK.

​Tidak ditemukan pelaku di lokasi karena diduga telah melarikan diri saat petugas tiba. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mako Satrol Kodaeral XIII untuk pemeriksaan menyeluruh.

Berdasarkan estimasi, total nilai ekonomi yang berhasil diselamatkan mencapai Rp200 juta hingga Rp300 juta. Nilai ini dihitung berdasarkan potensi kerugian fiskal serta dampak terhadap industri tekstil lokal, di mana harga jual eceran muatan tersebut di pasaran bisa mencapai Rp165 juta hingga Rp225 juta.

​Pihak TNI AL kini tengah berkoordinasi dengan Bea Cukai Tarakan untuk proses hukum lebih lanjut serta penggunaan unit K9 guna memastikan tidak ada narkotika di dalam muatan tersebut.

​”Kami akan bekerjasama dengan Polres Tarakan untuk melacak pemilik mobil pickup ini melalui plat nomornya dan mengidentifikasi aktor di balik penyelundupan ini,” tegas Laksamana Muda TNI Sumarji Bimo Aji.

​Pelaku yang terlibat terancam dijerat dengan UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.  (**)

 

Tags: #fokus #gas LPG #pertaminaBallpressdbTarakan

Berita Lainnya

Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan Ungkap Peredaran Sabu, 3 Terduga Diamankan 

2 Juni 2026 20:18
Kriminal

DPRD Kaltara Apresiasi Polda Ungkap Kasus 3C di Wilayah Kalimantan Utara

2 Juni 2026 15:42
Polda Kaltara Ungkap 58 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor Sepanjang 2026
Kriminal

Polda Kaltara Ungkap 58 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor Sepanjang 2026

2 Juni 2026 14:29
Kriminal

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi  

29 Mei 2026 07:42
Polsek Sesayap Hilir Ungkap Pencurian Dump Truck di Hutan Malinau
Kriminal

Polsek Sesayap Hilir Ungkap Pencurian Dump Truck di Hutan Malinau

27 Mei 2026 13:28
Kriminal

Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Bantuan Pengamanan TNI kepada Kejaksaan untuk Jaga Kondusivitas Kutai Barat

26 Mei 2026 15:00
Next Post
DPRD Tarakan Mediasi Polemik Tembok Gang Jengki demi Akses Jalan Warga

DPRD Tarakan Mediasi Polemik Tembok Gang Jengki demi Akses Jalan Warga

Pelatihan Anyaman Rotan dan Ukir Kayu di IKN Dorong Peluang Usaha Warga

DPRD Tarakan Mediasi Polemik Tembok Gang Jengki demi Akses Jalan Warga

Mediasi DPRD Tarakan Berhasil, Pemilik Lahan Gang Jengki Sepakat Geser Pagar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Jupiter Aerobatic Team Tiba di Tarakan, Siap Emban Misi Internasional ke Brunei Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Pimpin Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haru dan Bangga, SMPN 1 Tarakan Lepas 339 Siswa Menuju Generasi Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Sentralisasi Ekspor Picu Kepanikan, Harga TBS Sawit di Kaltara Anjlok Hingga Rp1.740/Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas, Sat Lantas Polresta Bulungan Lakukan Pengaturan di SPBU Sengkawit

4 Juni 2026 13:22
DPRD Apresiasi Langkah Askrindo Gelar Sosialisasi Asuransi Mikro untuk Nelayan Tarakan

DPRD Apresiasi Langkah Askrindo Gelar Sosialisasi Asuransi Mikro untuk Nelayan Tarakan

4 Juni 2026 13:21
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP