• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Kodaeral XIII Gagalkan Penyelundupan 11 Karung Ballpress Asal Malaysia

by Redaksi
13 April 2026 16:26
in Kriminal
A A

Kodaeral XIII Berhasil Gagalkan Penyelundupan 13 Ballpress Asal Malaysia. Foto: fokusborneo.com

​TARAKAN – Satuan Tugas (Satgas) gabungan Koaderal XIII dan Satgas BAIS TNI berhasil menggagalkan dugaan upaya penyelundupan pakaian bekas ilegal atau ballpress di Pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Juata Laut, Tarakan, Kalimantan Utara. Operasi tangkap tangan ini dilakukan pada Sabtu, 11 April 2026.

Komandan Kodaeral XIII, Laksamana Muda TNI Sumarji Bimo Aji, dalam press releasenya pada Senin (13/4/2026), menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara tim Intelijen dan Posal di lapangan.

Baca Juga

Tangis Korban di Sidang Penipuan Solar, Utang Rp20 Miliar Diperdebatkan hingga Klaim Rp80 Miliar

Nekat Masuk Tanpa Izin, WN Pakistan Diproses Hukum Imigrasi Tarakan

Status Tahanan Kota Terdakwa Kasus Solar Dipertahankan, Ini Penjelasan PN

Pekerja Perusahaan Tewas Terlindas Truk di Desa Nahaya, Polresta Bulungan Lakukan Penyelidikan

​Ia mengungkapkan Kronologi pengungkapan kasus ini bermula pada pukul 23.00 WITA setelah tim Koaderal menerima informasi mengenai adanya kegiatan bongkar muat barang dari Tawau, Malaysia.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel dikerahkan melalui jalur darat dan laut untuk melakukan penindakan.

​”Ditemukan mobil pickup dengan muatan ballpress tertutup terpal di area TPI Juwata Laut yang diparkir di sebelah dermaga, dan adanya speedboat yang bergerak menjauh,” ujar Laksamana Muda TNI Sumarji Bimoaji.

Meskipun sempat dilakukan pengejaran oleh tim Posal Juata Laut, speedboat target berhasil meloloskan diri karena melaju dengan kecepatan tinggi.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain 11 Karung Ballpress dan Satu unit mobil pickup Grand Max berwarna hitam dengan nomor polisi KT 8573 YK.

​Tidak ditemukan pelaku di lokasi karena diduga telah melarikan diri saat petugas tiba. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mako Satrol Kodaeral XIII untuk pemeriksaan menyeluruh.

Berdasarkan estimasi, total nilai ekonomi yang berhasil diselamatkan mencapai Rp200 juta hingga Rp300 juta. Nilai ini dihitung berdasarkan potensi kerugian fiskal serta dampak terhadap industri tekstil lokal, di mana harga jual eceran muatan tersebut di pasaran bisa mencapai Rp165 juta hingga Rp225 juta.

​Pihak TNI AL kini tengah berkoordinasi dengan Bea Cukai Tarakan untuk proses hukum lebih lanjut serta penggunaan unit K9 guna memastikan tidak ada narkotika di dalam muatan tersebut.

​”Kami akan bekerjasama dengan Polres Tarakan untuk melacak pemilik mobil pickup ini melalui plat nomornya dan mengidentifikasi aktor di balik penyelundupan ini,” tegas Laksamana Muda TNI Sumarji Bimo Aji.

​Pelaku yang terlibat terancam dijerat dengan UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.  (**)

 

Tags: #fokus #gas LPG #pertaminaBallpressdbTarakan

Berita Lainnya

Kriminal

Tangis Korban di Sidang Penipuan Solar, Utang Rp20 Miliar Diperdebatkan hingga Klaim Rp80 Miliar

4 Mei 2026 22:11
Nekat Masuk Tanpa Izin, WN Pakistan Diproses Hukum Imigrasi Tarakan
Kriminal

Nekat Masuk Tanpa Izin, WN Pakistan Diproses Hukum Imigrasi Tarakan

4 Mei 2026 22:04
Status Tahanan Kota Terdakwa Kasus Solar Dipertahankan, Ini Penjelasan PN
Kriminal

Status Tahanan Kota Terdakwa Kasus Solar Dipertahankan, Ini Penjelasan PN

2 Mei 2026 10:08
Pekerja Perusahaan Tewas Terlindas Truk di Desa Nahaya, Polresta Bulungan Lakukan Penyelidikan
Kriminal

Pekerja Perusahaan Tewas Terlindas Truk di Desa Nahaya, Polresta Bulungan Lakukan Penyelidikan

30 April 2026 12:44
Daerah

Sidang Perdana Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Solar Digelar di PN Balikpapan

29 April 2026 07:17
BNNK Bongkar Lubang Transaksi Berkedok Tempat Sampah di Selumit Pantai
Kriminal

BNNK Bongkar Lubang Transaksi Berkedok Tempat Sampah di Selumit Pantai

28 April 2026 13:46
Next Post
DPRD Tarakan Mediasi Polemik Tembok Gang Jengki demi Akses Jalan Warga

DPRD Tarakan Mediasi Polemik Tembok Gang Jengki demi Akses Jalan Warga

Pelatihan Anyaman Rotan dan Ukir Kayu di IKN Dorong Peluang Usaha Warga

DPRD Tarakan Mediasi Polemik Tembok Gang Jengki demi Akses Jalan Warga

Mediasi DPRD Tarakan Berhasil, Pemilik Lahan Gang Jengki Sepakat Geser Pagar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • DKP Kaltara Resmikan Pasar Ikan Higienis di Pelabuhan Tengkayu II, Dorong Ekonomi dan Gizi Masyarakat

    DKP Kaltara Resmikan Pasar Ikan Higienis di Pelabuhan Tengkayu II, Dorong Ekonomi dan Gizi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Gigih Mohamad Nur Utomo, Dobrak Barikade Status PPPK Jadi Guru Besar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Alihkan Pekerja Kebersihan ke Pihak Ketiga, Baharudin: Kebijakan Prematur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • O2SN 2026 Kota Tarakan Resmi Dibuka, 350 Siswa Bersaing dalam 6 Cabang Olahraga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindak Lanjuti Aspirasi Warga Soal Rute Tarakan-Surabaya, Supa’ad Hadianto Temui Kacab Pelni Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Ekspor Perdana! Komoditas Perikanan Kaltara Langsung Menuju Pasar Luar Negeri 

8 Mei 2026 15:40

PLN Mulai Survei Jalur Transmisi Tanjung Redeb–PLTG Kaltim/Kaltara

8 Mei 2026 13:05
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP