TARAKAN – Menanggapi dikeluhkan orang tua, terkait pembelian buku di sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tarakan tegaskan, sekolah sudah menyiapkan buku paket untuk dipinjamkan kepada murid.
Kasi Pembinaan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Disdikbud Tarakan Wiranto menjelaskan, setiap tahunnya Sekolah menerima dana BOS 20% diperuntukan untuk pemenuhan buku paket sekolah.
“Buku paket adalah buku utama, wajib dipinjamkan kepada murid sehingga orang tua tidak perlu membeli buku,” ujar Wiranto, Rabu (24/7/2019).
Guru diperbolehkan berkreasi dari berbagai literatur dalam kegiatan belajar mengajar, akan tetapi buku paket adalah utama.
“Jika ada guru yang mewajibkan menggunakan buku lain misal LKS, itu salah, apalagi ada guru menjual buku, itu tidak boleh, jika ada nanti kita tegur sekolahnya,” tegasnya.
Memang ada buku yang dijual oleh penerbit sebagai penunjang pendidikan, namun hanya boleh dijual di koperasi, bukan guru yang menjual apalagi untuk mendapatkan keuntungan perorangan.
“Hampir seluruh Sekolah Negeri di Tarakan SD/SMP memiliki buku paket, kecuali Sekolah baru dan beberapa Sekolah Swasta, beda kasusnya jika sekolah belum ada buku paket seperti ini, orang tua dapat membeli di toko buku atau meminjam untuk anaknya,” imbuhnya. (aii/spo).
Discussion about this post