TARAKAN – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tarakan Sulaiman mengatakan, Penetapan perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Kota Tarakan, sudah sesuai prosedur peraturan Komisi Pemilihan Umum.
“Bawaslu sebenarnya, hanya melihat apakah jumlah perolehan kursi dan suara partai politik sejalan dengan yang diterbitkan KPU. Tidak banyak yang diawasi dalam rapat pleno ini, hanya untuk memastikan perolehan suara dengan penetapan jumlah kursi dan caleg tepilihnya,†kata Sulaiman saat ditemui Fokusborneo.com Senin (22/07/19).
Perolehan jumlah kursi Parpol dan Calon terpilih yang ditetapkan KPU Kota Tarakan, sudah sesuai dengan catatan Bawaslu Kota Tarakan. KPU selama tahapan Pemilu tidak pernah mengabaikan rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu.
“Tidak ada catatan yang penting untuk KPU, sebab semua rekomendasi yang diberikan Bawaslu sudah dijalankan. KPU juga transparan dalam menjalankan setiap tahapan pemilu serta rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu semua dijalan,†tegasnya.
Bawaslu, dalam menjalankan tugasnya profesional. Setiap ada kesalahan administrasi yang dilakukan KPU, Bawaslu langsung memberikan rekomendasi untuk dilakukan perbaikan mulai dari Tahapan pemutakhiran data pemilih sampai penetapan Calon Terpilih DPRD Kota Tarakan. (spo/aii).