TARAKAN – Kebakaran yang diduga dari Pertamini di jalan Diponegoro kelurahan Sebengkok, Hanguskan 5 rumah, Kios UMKM,  2 kendaraan roda 2, satu kendaraan roda 4 dan satu mobil hanya bemper Belakang, Beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa.
Polres Tarakan, akan mendalami penyebab terjadinya kebakaran Pertamini, untuk mengamankan Lokasi kejadian, Polres telah memasang garis Police Line di Tempat Kejadian Perkara, Sabtu, (27/7/2019).
“Terkait kasus kebakaran ini, Kita masih mendalami apa penyebabnya. Memang ada Pertamini disini, tapi penyebabnya pasti ada, apakah puntung rokok, atau masak, atau dari kompor atau dari mana kita masih dalami,†kata Kapolres Tarakan AKBP. Yudistira Midyahwan.

Mendalami kasus kebakaran pertamini, Polres Tarakan bakal memanggil saksi-saksi terlebih dahulu. Dari keterangan para saksi ini, baru bisa disimpulkan kebakaran pertamini ada unsur kesengajaan yang mengarah ke pidana atau tidak. Untuk memastikan penyebab kebakaran, Polres Tarakan bakal mendatangkan Tim Laboratorium Forensik Polri.



“Syukurnya, rumahnya dikelilingi oleh tembok yang tinggi, jadi tidak terlalu menyebar ke rumah-rumah yang lain hanya kebelakang rumah yang satu komplek. Untuk sementara belum ada laporan korban jiwa,†ujarnya.
Polres Tarakan, akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tarakan untuk melaksanakan penindakan tehadap makin banyaknya pertamini yang menjual Bahan Bakar Minyak dan penjual bensin botolan.

“Yang jelas polres mendukung upaya yang dilaksanakan pemerintah dalam penindakan terhadap yang penjual bensin botolan dipinggir jalan, rumah-rumah. Sebab sangat rawan terjadinya kebakaran, apalagi mereka tidak memiliki ijin,†tegas Yudistira. (spo/aii).