Menu

Mode Gelap

Daerah

Pemprov Sosialisasikan Kesetaraan Gender


					: Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, H Sanusi memberikan arahan pada Sosialisasi Pergub Nomor 13 tentang Pedoman Pengarusutamaan Gender di Tanjung Selor, belum lama ini. Poto : Humas Pemprov Kaltara Perbesar

: Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, H Sanusi memberikan arahan pada Sosialisasi Pergub Nomor 13 tentang Pedoman Pengarusutamaan Gender di Tanjung Selor, belum lama ini. Poto : Humas Pemprov Kaltara

TANJUNG SELOR – Sebagai upaya untuk efisiensi dan efektifitas pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kalimantan Utara (Kaltara), Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) telah menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 13 Tahun 2019, tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Provinsi Kaltara.

“Pergub ini menjadi acuan dalam meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas, serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki,” kata H Sanusi, Asisten Bidang Pemerintahan Umum saat membuka buka sosialisasi terkait Pergub tersebut, beberapa hari lalu.

Pergub yang ditetapkan pada 5 April 2019 tersebut, lanjut Sanusi, mengatur tentang pengimplementasian pengarusutamaan gender dalam penyelenggaraan pemerintahan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi. “Peraturan ini juga mengatur tentang pembinaan, bahkan hingga penganggarannya,” lanjutnya,.

width"250"

Kegiatan sosialisasi dihadiri beberapa Organisasi Perangkat Daerah di lingkup pemerintah provinsi. Diharapkan dengan keluarnya Pergub ini, semua lapisan masyarakat di Kaltara dapat menikmati hak-hak warga negara di bidang ekonomi, sosial budaya, politik dan hukum dengan asas kesetaraan dan keadilan gender.(*/spo).

width"400"
width"450"
width"400"
Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Desa Bandan Bikin dan Buong Baru Desak PT PMI Selesaikan Masalah Plasma

17 Juni 2025 - 10:30

Otorita IKN, DPRD, dan Pemkab PPU Bahas Sinkronisasi Wilayah, Kewenangan, dan Transisi Administratif di Kawasan Delineasi IKN

16 Juni 2025 - 22:26

Invitasi Futsal Unified SOIna, Bangun Solidaritas Sosial Lintas Kemampuan di Berau

16 Juni 2025 - 21:09

Gubernur Zainal Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggung jawaban APBD 2024

16 Juni 2025 - 21:06

SPMB SMA Syaratkan Surat Kesehatan, Dinkes Balikpapan Siapkan Layanan Gratis Puskesmas

16 Juni 2025 - 20:55

O2SN di Tana Tidung, Ajang Pembuktian Bakat dan Sportivitas Pelajar

16 Juni 2025 - 20:23

Trending di Daerah