Menu

Mode Gelap

Daerah · 16 Agu 2019

Lapas Usulkan 580 Narapidana Mendapatkan Remisi Kemerdekaan


					Kasi Binadik Lapas Kelas II A Tarakan, Baliono. Poto : Ari/Fokusborneo. Perbesar

Kasi Binadik Lapas Kelas II A Tarakan, Baliono. Poto : Ari/Fokusborneo.

TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan usulkan sebanyak 580 Narapidana mendapatkan remisi umum Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 Tahun pada 17 Agustus 2019.

Kepala Lapas Kelas II A Tarakan R.B Danang melalui Kasi Binadik Baliono menjelaskan Jumlah keseluruhan remisi umum Kemerdekaan yang diusulkan sebanyak 580 narapidana, terbagi menjadi dua usulan Remisi Umum I dan Remisi Umum II.

“Remisi Umum I atau RU I sebanyak 555 Narapidana, RU II 25 orang, artinya RU I pengurangan masa tahanan 1 bulan hingga 6 bulan sedangkan RU II penurangan masa tahanan 1 sampai 6 bulan dan langsung bebas,’’ papar Baliono beberapa waktu lalu diruang kerjanya.

width"400"
width"400"
width"400"

RU II sebanyak 25 orang, 14 narapidana langsung bebas sisanya 11 orang masih menjalani masa pidana karena harus membayar denda, waktu masa pidana denda sesuai dengan putusan pengadilan biasanya berbeda.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

“Masa Pidana karena harus membayar denda adalah tindak pidana umum yang sifatnya merugikan Negara, seperti korupsi illegal logging, narkotika dan lainya, khusus Tipikor di Lapas kelas II A Tarakan sudah tidak ada,’’ ujarnya.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

Narapidana yang memdapatkan remisi sudah sesuai dengan syarat yakni berkelakuan baik, predikat penilaian baik dan mengikuti semua kegiatan selama menjalankan pidana.

width"400"
width"400"

“Meski tidak bersamaan semua usulan baik RU I maupun RU II pasti disetujui karena sudah memenuhi syarat, selain penilaian baik, salah satu syarat utama sudah menjalani masa pidana minimal 6 bulan,’’ ungkapnya. (aii/iik).

width"200"
width"300"
Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Terang Menyapa Perbatasan, PLN Nyalakan Listrik 10 Desa di Nunukan Kalimantan Utara

26 Agustus 2025 - 21:23

Putri Kalimantan Timur Raih Mahkota Putri Pariwisata Indonesia 2025 di IKN

26 Agustus 2025 - 21:12

Pemkot Balikpapan Ajak Mahasiswa Berperan Aktif dalam Pembangunan dan Literasi Digital

26 Agustus 2025 - 21:02

Delegasi CUPT–CRISU Tanam Pohon Endemik di Taman Kusuma Bangsa Nusantara

26 Agustus 2025 - 20:25

Pemkot Tarakan Perkuat Kerja Sama dengan KemenPANRB soal SPBE dan Kepegawaian

26 Agustus 2025 - 20:05

Dukung Penyuluh Agama, Wali Kota Tarakan Dinobatkan Penerima PENAIS Award 2025

26 Agustus 2025 - 19:48

Trending di Daerah