TARAKAN – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan akan terus melakukan penertiban penjualan kosmetik illegal dan berbahaya di wilayah Kota Tarakan.
Kepala Kantor Badan POM di Kota Tarakan Musthofa Anwari tegaskan setelah melakukan penyitaan kosmetik di sarana produksi selanjutnya BPOM akan menyasar penjualan Produk bukan konvensional dengan isitilah Daring atau dalam jaringan online.
“Hati-hati bagi bapak ibu sekalian kami pantau medsos dan lainya seperti Facebook, Instagram terkait penjualan kosmetik illegal tanpa ijin edar atau tidak ada nomor registrasi,’’ bebernya.

Dari pantauan BPOM di Kota Tarakan banyak penjualan produk salah satunya kosmetik yang tidak memiliki nomor registrasi, jumlahnya cukup banyak dan paling banyak di Kota Tarakan.



“Banyak akun yang kita tutup melalalui Kementerian Kominikasi dan Informasi, tapi ya begitu bisnis ini semakin menjamur mati satu tumbuh seribu,’’ ungkapnya.
Dihimbau masyarakat jika menemukan atau mengetahui penjualan produk illegal dan mengandung bahan berbahaya yang dijuala di pasaran maupun online segera melapor ke Kantor BPOM Tarakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti. (aii/iik).
