TARAKAN – Pembeli rumput laut Tarakan bukan perusahaan asing namun warga negara asing atau perorangan, hal ini ditegaskan Kepala Bidang Perikananan Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Tarakan Ersant Dirgantara.
“Disatu sisi memang ada baiknya namun disatu sisi menyebabkan fluktuasi harga yang cukup tinggi sebetulnya,’’ ungkapnya.
Tidak ada monopoli harga semua persaingan usaha, warga negara asing berani membeli harga tinggi rumput laut Tarakan, Harga tinggi disatu sisi memang lebih bagus namun disatu sisi lain untuk perdagangan ada aturanya.
“Ada aturanya, temen-temen sudah punya izin segala macam, masa orang tidak punya izin ujuk-ujuk datang melakukan transaksi,’’ ucapnya.
Belum diketahui secara pasti siapa warga negara asing yang membeli rumput laut, saat ini hanya sebatas laporan dari pengusaha rumput laut Tarakan yang melapor ke Dinas, yang tahu pasti hanya pengusaha yang ada dilapangan.
Dalam waktu dekat Dinas akan segera melakukan pendataan dilapangan, “Nah inilah kita mengumpulkan dulu orang kita verifikasi dilapangan siapa saja pengusaha lokal di Tarakan sekaligus membentuk Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) Kaltara,’’ ujarnya.
Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) skupnya secara nasional dan saat ini belum ada di Kaltara, maka Dinas mendorong agar pegusaha pengumpul rumput laut Tarakan segera membentuk ARLI Kaltara, di Tarakan sendiri saat ini terdapat sekitar 40 pengusaha rumput laut. (aii/iik)