TARAKAN – Satuan Polisi Pamong Praja dan PMK Kota Tarakan siap laksanakan sweeping PNS yang dikeluar dijam kerja atau nongkrong diwarung kopi.
Kasatpol PP dan PMK Tarakan Hanip mengatakan, sementara rencana sweeping masih berupa arahan dari Walikota Tarakan Khairul namun arahan tersebut akan segera dilaksanakan.
“Rencana Sweeping tunggu ijin dan perintah Walikota, jika Walikota merestui kami akan melakukan sweeping awal kepada PNS yang bekeliaran minum kopi atau makan diwarung diluar jam kerja,’’ jelasnya.
PNS yang terjaring Razia patroli akan didata dan pembinaan untuk sanksinya mengacu kepada PP nomor 53 tahun 2010 dengan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan BKPP Pemkot Tarakan.
“Jika ditemukan PNS dengan alasan tugas luar maka akan dikoordinasikan dengan atasan yang memberikan tugas, biasanya ada tugas yang diberikan secara lisan maupun dengan surat resmi,’’ jelasnya.
Razia PNS ini akan diagendakan rutin, untuk personel Satpol PP sendiri mencukupi seperti agenda rutin biasa yakni patroli yang dilakukan setiap hari. (aii/iik)
Discussion about this post