TARAKAN – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan melakukan pendataan dan verifikasi masyarakat penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan APBN dan APBD.
Maryam Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan menjelaskan, dari 5.000 jiwa PBI yang sebelumnya ditanggung APBN telah dinonaktifkan, setelah dilakukan verfikasi dilapangan ada 1.767 jiwa yang akan dimasukan di PBI daerah.
“Alhamdulilah sudah 30 persen pendataan kembali dari 5.000 jiwa PBI Pusat yang dinonaktifkan, ada 1.767 jiwa yang akan kami masukan di PBI daerah atau kembali diaktifkan,’’ jelas Maryam (24/9).
Selama pendataan dilapangan ada tambahan baru PBI daerah yakni 385 jiwa masyarakat tidak mampu yang memang layak dan memenuhi kriteria.
“Pemerintah Kota Tarakan juga memasukan tenaga kontrak sebanyak 1.229 jiwa yang akan dimasukan di PBI daerah yang ditanggung Pemkot,’’ imbuhnya.
1.229 tenaga kotrak ini tersebar dibeberapa SKPD seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan PMK serta SKPD lainya.
“Tahun ini anggaran yang disiapkan Pemkot Tarakan sebesar 3 Milyar untuk PBI daerah sampai akhir tahun,†tutupnya. (aii/iik)