Menu

Mode Gelap

Daerah

1.229 Tenaga Kontrak Pemkot Masuk PBI Daerah


					Mariyam, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat pemkot Tarakan. Poto : Ari/Fokusborneo. Perbesar

Mariyam, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat pemkot Tarakan. Poto : Ari/Fokusborneo.

TARAKAN – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan melakukan pendataan dan verifikasi masyarakat penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan APBN dan APBD.

Maryam Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan menjelaskan, dari 5.000 jiwa PBI yang sebelumnya ditanggung APBN telah dinonaktifkan, setelah dilakukan verfikasi dilapangan ada 1.767 jiwa yang akan dimasukan di PBI daerah.

“Alhamdulilah sudah 30 persen pendataan kembali dari 5.000 jiwa PBI Pusat yang dinonaktifkan, ada 1.767 jiwa yang akan kami masukan di PBI daerah atau kembali diaktifkan,’’ jelas Maryam (24/9).

Selama pendataan dilapangan ada tambahan baru PBI daerah yakni 385 jiwa masyarakat tidak mampu yang memang layak dan memenuhi kriteria.

“Pemerintah Kota Tarakan juga memasukan tenaga kontrak sebanyak 1.229 jiwa yang akan dimasukan di PBI daerah yang ditanggung Pemkot,’’ imbuhnya.

1.229 tenaga kotrak ini tersebar dibeberapa SKPD seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan PMK serta SKPD lainya.

“Tahun ini anggaran yang disiapkan Pemkot Tarakan sebesar 3 Milyar untuk PBI daerah sampai akhir tahun,” tutupnya. (aii/iik)

Artikel ini telah dibaca 162 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kunjungan Menteri Desa, Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

7 Juli 2025 - 22:13

“Ngopi Bareng Pak Sopir” Upaya Satlantas Polres Tarakan Cegah Pelanggaran Lalulintas

7 Juli 2025 - 18:49

Pertemuan dengan PT Inhutani I, Pemkab Tana Tidung Bahas Pemindahtanganan HGB

7 Juli 2025 - 13:57

Sampai Juni 2025, Ombudsman Kaltara Menerima 164 Aduan dari Masyarakat 

7 Juli 2025 - 13:46

14 Wartawan Baru Sukses Digembleng di OKK Perdana PWI Tarakan

7 Juli 2025 - 09:09

Pop ke IKN Tidak Dipungut Biaya Apapun Setiap Hari, Stop Pungutan Liar Masuk ke IKN

6 Juli 2025 - 21:19

Trending di Daerah