TARAKAN- Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI) Kalimantan Utara dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tarakan dalam wadah ‘Aliansi Peduli Wartawan’ melakukan unjuk rasa aksi damai menentang kekerasan terhadap wartawan di simpang 4 THM, Rabu (02/10/19). Setelah melakukan orasi di simpang THM, puluhan wartawan yang berasal dari media cetak, elektronik, online selanjutnya berjalan kaki menuju Makopolres Tarakan .
Aksi ujuk rasa ini sebagai bentuk protes insan press kepada kepolisian atas tindak kekerasan kepada wartawan yang melaksanakan tugas peliputan aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa disejumlah daerah belum lama ini. Banyak korban berjatuhan dalam aksi unjuk rasa dibeberapa daerah. Salah satu korban dari rangkaian bentrok mahasiswa dan aparat kepolisian ini adalah Pers.
Sejumlah kasus paling yang kita ingat dan viral adalah terlukanya salah seorang wartawan Antara saat meliput aksi unjuk rasa di Makassar. Kepalanya terluka, wajahnya lebam, padahal seluruh atribut yang diwajibkan sudah dikenakan korban.

Ketua IJTI Kaltara Usman Codang mengatakan Ada 4 poin tuntutan yang disampaikan saat aksi unjuk rasa para jurnalis.

“Kami meminta kepada polri menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawan. Aparat harus menghormati profesi wartawan yang sudah tertuang dalam UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Polri juga diminta usut tuntas dan adili pelaku kekerasan, siapa pun mereka,” ujar usman.
Dalam aksi ini insan press juga menolak 10 pasal di Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai mengancam kebebasan pers. Seluruh pasal ini harus dicermati dan disikapi dengan tegas agar tak lagi bertentangan dengan UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan semangat Pers mendukung kemerdekaan berpendapat.
Sementara itu Kapolres Tarakan AKBP. Yudhistira Midyahwan mengaku prihatin terhadap jatuhnya beberapa korban baik itu dari masa pengunjuk rasa, wartawan maupun dari petugas kepolisian.
“Adanya pengunjuk rasa yang meninggal dunia baik dari bapak Kapolri maupun Kapolda menyatakan belasungkawa. Kami mendoakan yang menjadi korban luka segera diberi kesembuhan seperti sediakala,” ungkap Kapolres saat menemui pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Wartawan di Mako Polres Tarakan.
Tuntutan dari para Jurnalis dalam aksi unjuk rasa ini akan disampaikan ke tingkat lebih tinggi baik ke Kapolda kaltara Maupun ke Mabes Polri.
“Saya sudah menegaskan kepada seluruh jajarannya dan alhamdulilah selama bertugas di Tarakan tidak ada insiden pemukulan terhadap wartawan Begitu juga di Polda Kaltara. Semoga sampai kedepan tetap terjaga dan tidak ada pemukulan terhadap wartawan sebagai bentuk komitmen terhadap undang-undang Press,” katanya. (spo/iik)