TARAKAN – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Balai Kesehatan Kerja Pelayaran bekerjasama dengan Rumah Sakit Pertamina Tarakan Sosialisasi Medical Check Up (MCU) Pelaut dan Health Talk Kesehatan Kerja, di Kayan Hall Hotel Tarakan Plaza, Selasa (15/10/2019).
Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas III Tarakan, Syaharuddin mengatakan bahwa sesuai dengan Permenhub No. 40 Tahun 2019 tentang Pemeriksaan Kesehatan Pelaut, maka setiap pelaut wajib melakukan Medical Check Up (MCU) guna memastikan kondisi kesehatanya baik.
“MCU wajib dan berlaku secara Internasional untuk semua awal kapal baik Nahkoda maupun anak buah kapal (ABK),’’ Jelas Syaharuddin.
Permenhub saat ini terfokus pada kapal yang memiliki sertifikat standar Internasional, untuk melakukan MCU saat ini di Kaltara sudah ditunjuk Rumah Sakit Pertamina Tarakan dan satu satunya di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.
“Dengan hadirnya MCU di RS Pertamina Tarakan, kami sangat bersyukur, para pelaut tidak perlu keluar Kaltara seperti selama ini dilakukan di Balikpapan dan jauh,’’ ungkapnya.
MCU dilakukan secara menyeluruh salah satunya Mata, Telinga, Hidung, tenggorokan, Paru-paru, Jantung dan lainya, untuk memastikan orang yang bekerja diatas kapal sehat, karena resiko bekerja diatas kapal berbeda dengan di darat.
“Diatas kapal butuh keseimbangan, karena diatas laut pasti goyang, maka jika kondisi pelaut tidak sehat membahayakan pelayaran baik untuk diri sendiri maupun orang lain, membawa kapal harus dalam kondisi fit,’’ ujarnya.
Sertifikat MCU di RS Pertamina Tarakan sudah memenuhi standar internasional, MCU berlaku selama 2 Tahun. (aii/iik)