TARAKAN – Aset barang milik daerah berupa bangunan dan tanah yang tercatat menjadi asset pemkot Tarakan, segera dihibahkan.
Walikota Tarakan Khairul menjelaskan, asset milik daerah ini secara exiting sudah ditempati oleh masing-masing instansi terutma vertikal.
“Jumlahnya lebih dari 10 asset yang digunakan instansi lain melalui pinjam pakai, seperti Lantamal XIII Tarakan, Kantor KUA, Polsek Utara, dan lainya,’’ ujar Walikota Tarakan Khairul (21/10).
Lama pinjam pakai asset bervareasi, beberapa asset sudah digunakan sejak tahun 2001, harapanya dengan dihibahkan asset dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan baik.
“Kapan akan dihibahkan sedang diusulkan ke DPRD Tarakan, untuk mendapatkan persetujuan, jika DPRD cepat kemugkinan proses hibah juga cepat,’’ ungkapnya.
Persoalan pencatatan asset ini juga menjadi salah satu kendala Pemkot Tarakan tidak mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. (aii/iik)















Discussion about this post