TARAKAN – Anggota Komisi 2 DPRD Kota Tarakan kunjungi Sekolah Dasar Negeri 041 Kota Tarakan di Pasir Putih Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Selasa (22/10/19). Kedatangan wakil rakyat ini untuk melihat kondisi sekolah yang akses jalan masuknya tertutup karena warga pemilik lahan tidak mengijinkan.
Kehadirian anggota Komisi 2 yang dipimpin langsung Ketua Komisi Sofyan Udin Hianggio disambut kepala sekolah, guru serta Komite dan langsung menggelar pertemuan.
Ketua Komite SDN 041 Arik mengatakan permasalahan akses jalan masuk ke sekolah sudah beberapa kali dibahas, namun sampai sekarang belum ada titik temu.
“Pemilik lahan yang ada didepan sekolah sudah beberapa kali dilobi, bahkan pernah dirapatkan bersama tapi tidak ada penyelesaiannya,†ujarnya.
Pemilik lahan yang ada didepan sekolah tumpang tindih atau lebih dari satu. Saat akan dibuka akses jalan satu orang mengijinkan sedangkan yang lainnya tidak.
“Waktu jalanan akses masuk ke sekolah mau ditimbun satu orang tidak mengijinkan sebab apabila hujan airnya masuk kerumahnya, bahkan pernah mengadu kesana kemari tapi belum juga ada penyelesaiannya, kami pun jadinya bingung juga harus mengadu kemana,†tegasnya.
Pihak sekolah dan komite berharap permasalahan ini bisa segera ada titik temu, sehingga akses masuk anak-anak maupun orangtua yang mengantarnya lebih mudah.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tarakan H. Muhammad Yusuf Middu mengatakan Komisi 2 akan memanggil semua pihak untuk mencari solusi menyelesaikan permasalahan akses jalan masuk ke SDN 041 Tarakan. Sebab akses jalan tersebut sangat penting sehingga orang tua murid yang akan mengantar jemput anaknya ke sekolah mudah.
“Komisi 2 bakal memanggil semua pihak baik warga pemilik lahan, Lurah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Pertanahan Nasional Kota Tarakan, sehingga ada solusi berkenaan dengan masalah itu,†ungkapnya.
Sebenarnya permasalahan ini sudah ada sejak lama hanya sampai sekarang belum ada penyelesaian, permasalahan tersebut akan coba diselesaikan Komisi 2 DPRD Kota Tarakan.
“Menurut informasi dari pertemuan tadi lahan yang ada pemiliknya tumpang tindih makanya perlu ada kejelasan dari Pertanahan untuk melihat sejauh mana keberadaan dan kepemilikan tanah tersebut,†katanya.
Komisi 2 bakal mencoba solusi lain selain solusi yang sudah ada. Sebab ada salah satu warga yang merelakan lahannya untuk dijadikan akses jalan masuk ke sekolah.
“Tadi dari komite sekolah juga menyampaikan bahwa ada salah satu warga mau melepaskan lahannya untuk dijadikan akses jalan, hanya saja perlu ada ganti rugi dari pemerintah,†terangnya.

Sekarang ini akses jalan untuk masuk ke sekolah dengan bangunan 3 lantai tersebut Cuma melewati jalan kecil yang hanya cukup dilewati motor. (spo/aii)
Discussion about this post