• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

BUMD Harus Sesuai 5 Prinsip Tata Kelola

by admin
26 November 2019 11:45
in Daerah, Ekonomi
A A
BUMD Harus Sesuai 5 Prinsip Tata Kelola

TATA KELOLA : Asisten II Setprov Kaltara, H Syaiful Herman saat menghadiri Rakor Pengelolaan BUMD se-Kaltara Tahun 2019, Senin (25/11). Poto : Humas Provinsi Kaltara

TANJUNG SELOR – Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sedianya dilaksanakan sesuai dengan 5 prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Yakni transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian dan kewajaran. Demikian disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kalimantan Utara (Kaltara) H Syaiful Herman pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan BUMD se-Provinsi Kaltara Tahun 2019 di ruang rapat lantai 1, kantor Gubernur, Senin (25/11).

Disamping itu, disebutkan Syaiful, pembentukan BUMD juga harus mematuhi ketentuan Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah juncto Pasal 4 ayat (1) PP 54 Tahun 2017 tentang BUMD dimana disebutkan bahwa daerah dapat membentuk BUMD. “Selain harus memperoleh laba dan atau keuntungan. BUMD juga harus memberi manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah pada umumnya. Disamping itu, BUMD harus menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik,” kata Syaiful.

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Apresiasi Pengendara Perempuan, Rayakan Hari Kartini di SPBU Kota Balikpapan

Pemprov Kaltara Perkuat Peran Perempuan di Perhutanan Sosial untuk Dorong Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Resmi Aktifkan Satgas Haji 2026, Siap Dukung Kelancaran Ibadah Haji Embarkasi Balikpapan dan Banjarmasin

Langkah Bersama Terangi Kalimantan, PLN UIP KLT dan Kejati Kaltim Perkuat Kolaborasi

Dikatakan pula, bahwa ada 14 unsur yang harus diperhatikan dalam pengelolaannya. Yaitu tata cara penyertaan modal, tata cara evaluasi, tata kelola perusahaan yang baik, perencanaan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan. Kemudian, organisasi dan kepegawaian, kerja sama, penggunaan laba, penugasan pemerintah daerah, pinjaman, memiliki satuan pengawas intern, komite audit dan komite lainnya, serta penilaian tingkat kesehatan, restrukturisasi, privatisasi, perubahan bentuk hukum, kepailitan, penggabungan, peleburan dan pengambambilalihan.

Sementara itu, Kasubdit BUMD Air Minum, Limbah dan Sanitasi Direktorat BUMD, BLUD dan BMD pada Ditjen Bina Keuangan Daerah, Riris Prasetyo mengungkapkan, selain harus bisa menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, BUMD juga harus memiliki daya saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional. “Untuk itu, didalam pengelolaannya, BUMD harus dilakukan secara profesional, efesien dan efektif,” katanya.

Guna kemandirian, BUMD pun harus dilandasi dengan nilai moral yang tinggi dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Sehingga kontribusi BUMD dalam perekonomian nasional dapat meningkat. Dan yang tidak kalah pentingnya, meningkatkan iklim usaha yang kondusif bagi perkembangan investasi nasional.(*/iik)

Tags: borneoBUMDBUMD Harus Sesuai 5 Prinsip Tata KelolafokusborneoPemprov KaltaraTanjung Selor

Berita Lainnya

Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Apresiasi Pengendara Perempuan, Rayakan Hari Kartini di SPBU Kota Balikpapan

21 April 2026 20:39
Daerah

Pemprov Kaltara Perkuat Peran Perempuan di Perhutanan Sosial untuk Dorong Ekonomi

21 April 2026 20:09
Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Resmi Aktifkan Satgas Haji 2026, Siap Dukung Kelancaran Ibadah Haji Embarkasi Balikpapan dan Banjarmasin

21 April 2026 19:48
Daerah

Langkah Bersama Terangi Kalimantan, PLN UIP KLT dan Kejati Kaltim Perkuat Kolaborasi

21 April 2026 19:39
Daerah

Pemprov Kaltara Terbitkan Edaran Optimalisasi PAD, Dunia Usaha Wajib Taat Pajak

21 April 2026 19:35
Daerah

Pemprov Kaltara Dorong Integrasi Data melalui Workshop SPBE dan Satu Data

21 April 2026 13:35
Next Post
Reses, Supa’ad Hadianto Banyak Terima Keluhan Masalah Kesehatan dan Pendidikan

Reses, Supa'ad Hadianto Banyak Terima Keluhan Masalah Kesehatan dan Pendidikan

Mulai 27 November, Bawaslu Tarakan Buka Pendaftaran Panwascam

Mulai 27 November, Bawaslu Tarakan Buka Pendaftaran Panwascam

Biaya Mandiri, Puluhan Pegawai Kesbangpol Tarakan Tes Urine

Biaya Mandiri, Puluhan Pegawai Kesbangpol Tarakan Tes Urine

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Disdikbud Tana Tidung Peringatkan Sekolah Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Sambut HUT RI Ke-81, Polresta Bulungan Hadiri Pembentukan Panitia di Tanjung Palas Barat

22 April 2026 15:23
Pansus II DPRD Kaltara Prioritaskan Perlindungan Masyarakat dalam Raperda Perkebunan Berkelanjutan

Nasir: Raperda Perkebunan Berkelanjutan Harus Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Sekadar Investor

22 April 2026 15:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP