TARAKAN – DPRD Kota Tarakan resmi mengesahkan APBD Kota Tarakan 2020 sebesar RP. 1,076 Triliun, Senin (25/11/19). Dari APBD Kota Tarakan 2020, belanja langsung sebanyak 55 persen.
Pengesahan APBD Kota Tarakan 2020, disahkan melalui rapat paripurna anggota DPRD Kota Tarakan yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kota Tarakan, Jalan Jenderal Sudirman.

Paripurna dihadiri Walikota Tarakan Khairul dan Wakil Walikota Tarakan Effendhi Djuprianto. Dalam kesempatan ini pemerintah Kota Tarakan menyampaikan terima kasih atas disahkannya APBD Kota Tarakan 2020.
“Pemerintah berkomitmen APBD Kota akan menjadi instrumen dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pembangunan disemua bidang,†ujar Walikota Tarakan Khairul dalam sambutannya saat membacakan tanggapan Pemerintah dihadapan anggota DPRD Kota Tarakan.
APBD Tahun 2020 Rp. 1,076 triliun dibagi belanja tidak langsung sebesar RP. 483 miliar. belanja langsung Rp. 593 miliar. Komposisi anggaran belanja tidak langsung 45 persen dan belanja langsung 55 persen, menunjukkan komitmen pemerintah kota melaksanakan program-program pembangunan untuk peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Program yang dianggarkan melalui APBD harus berpedoman kepada RPJMD. Di dalam RPJMD sudah tertuang visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Tarakan yang kemarin disampaikan kepada masyarakat dan itu merupakan janji politik yang harus diselesaikan,†kata Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan Yulius Dinandus.
Struktur APBD Kota Tarakan 2020, Pendapatan diproyeksikan sebesar Rp. 1,008 triliun, Dana Perimbangan diperkirakan sebesar Rp. 764 miliar dan Lain-lain Pendapatan Yang Sah diperkirakan sebesar Rp. 133 miliar. (spo/aii)