Menu

Mode Gelap

Daerah · 14 Jan 2020

Pejabat Kaltara Diminta Setor LHKPN


					APEL PAGI : Asisten III Setprov Kaltara, H Zainuddin HZ saat memimpin apel pagi, Senin (13/1). Poto: Humas Provinsi Kaltara Perbesar

APEL PAGI : Asisten III Setprov Kaltara, H Zainuddin HZ saat memimpin apel pagi, Senin (13/1). Poto: Humas Provinsi Kaltara

TANJUNG SELOR – Para pejabat negara di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) yang menjadi wajib memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk menyampaikannya dalam tenggat waktu yang ditentukan. Demikian disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Provinsi Kaltara, H Zainuddin HZ kala memimpin apel pagi, Senin (13/1).

Ini juga merupakan tindak lanjut dari imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagi setiap pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia. “Penyampaian LHKPN itu, dijadwalkan pada Januari hingga Maret 2020,” tuturnya.

LHKPN terdiri dari dua macam, yaitu laporan periodik dan laporan khusus. Laporan periodik adalah untuk para pejabat publik yang sifatnya pelaporan berkala dan laporan khusus untuk pejabat yang baru menjabat pada periode ini. “Kewajiban penyelenggaran negara ini, diatur dalam UU No. 28/1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme; UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi; dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara,” jelasnya.

Apabila lalai dalam memenuhi kewajiban LHKPN, maka penyelenggara negara atau jabatan lain yang diwajibkan untuk menyampaikan LHKPN akan dikenakan sanksi administratif sesuai peraturan perundangan yang berlaku.(**/Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dukung Kesehatan dan Kolaborasi, PT Pertamina Hulu Mahakam dan Masyarakat Kecamatan Samboja Gelar Turnamen Mahakam Mini Soccer 2025

15 September 2025 - 23:26

Akhmad Munir Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030

15 September 2025 - 21:05

Wakapolda Kaltara Pimpin Acara Pengambilan Sumpah dan Pakta Integritas Seleksi Pendidikan Polri TA. 2025

15 September 2025 - 20:30

7 Peserta Seleksi Terbuka JPT Madya Ikuti Tahapan Wawancara

15 September 2025 - 20:10

DLH Tarakan Akui Limbah PT PRI Sempat Cemari Perairan, Kini Sudah Normal

15 September 2025 - 20:06

Menuju Adipura Kencana, Balikpapan Optimalkan Partisipasi Warga

15 September 2025 - 19:01

Trending di Daerah