Menu

Mode Gelap

Daerah · 20 Jan 2020

Pemkot Siapkan Posko Pengungsian di Halaman Masjid AT Taqwa Sebengkok


					Pemkot Siapkan Posko Pengungsian di Halaman Masjid AT Taqwa Sebengkok Perbesar

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan tetapkan 14 hari masa tanggap darurat bencana kebakaran Pasar Batu Sebengkok, terhitung sejak Senin (20/1/2020). Selama 14 hari seluruhnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Sementara untuk posko penampungan di Halaman Masjid AT Taqwa Sebengkok, Konsumsi dari Baznas Tarakan sebanyak 450 bungkus, akan ditambah jika kurang,” jelas Khairul, usai pimpin rapat koordinasi dengan OPD dan Instansi Terkait, Senin (20/1/2020) sore.

Khusus untuk dapur umum akan dibuka besok (Selasa) menyediakan makan siang dan malam, dapur umum dikoordinir oleh Dinas Sosial, Kodim 0907/Tarakan, dan Bataylon Inf Raider 613 Raja Alam.

“Dapur umum menyiapkan makan siang dan malam, makan pagi masih tetap Baznas melalui kotakan,” terangnya.

Persoalan lain seperti air bersih, kamar mandi maupun penyiapan pasar sementara langsung di koordinir dinas terkait sesuai tupoksi dan tugas masing – masing.

“Untuk anak sekolah nanti di koordinir langsung oleh Basnaz, termasuk pengumpulan bantuan untuk anak sekolah,” tandas Walikota. (aii)

Artikel ini telah dibaca 238 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Paguyuban Putu Warok Ponorogo Tarakan Rayakan HUT Ke-5 dengan Sederhana Penuh Kekeluargaan

14 September 2025 - 08:41

Pertamina Hulu Energi Tegaskan Peran Strategis dalam Masa Depan Industri Migas Indonesia

13 September 2025 - 20:43

HUT Ke – 66 Pelopor Tahun 2025, Batalyon A Brimob Kaltim Gelar Penyucian Tunggul

13 September 2025 - 15:55

Kilang Pertamina Unit Balikpapan Gelar Monitoring & Evaluasi Program KALIANDRA Bersama Stakeholder dan Mitra Binaan

13 September 2025 - 14:45

Wali Kota Tarakan Putuskan Kenaikan Abonemen PDAM Dibatalkan

13 September 2025 - 14:31

Grand Opening De WAVE Balikpapan, Hadirkan Diskon Hingga 90 Persen

13 September 2025 - 11:55

Trending di Daerah