TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan tetapkan 14 hari masa tanggap darurat bencana kebakaran Pasar Batu Sebengkok, terhitung sejak Senin (20/1/2020). Selama 14 hari seluruhnya menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Sementara untuk posko penampungan di Halaman Masjid AT Taqwa Sebengkok, Konsumsi dari Baznas Tarakan sebanyak 450 bungkus, akan ditambah jika kurang,†jelas Khairul, usai pimpin rapat koordinasi dengan OPD dan Instansi Terkait, Senin (20/1/2020) sore.
Khusus untuk dapur umum akan dibuka besok (Selasa) menyediakan makan siang dan malam, dapur umum dikoordinir oleh Dinas Sosial, Kodim 0907/Tarakan, dan Bataylon Inf Raider 613 Raja Alam.
“Dapur umum menyiapkan makan siang dan malam, makan pagi masih tetap Baznas melalui kotakan,†terangnya.
Persoalan lain seperti air bersih, kamar mandi maupun penyiapan pasar sementara langsung di koordinir dinas terkait sesuai tupoksi dan tugas masing – masing.
“Untuk anak sekolah nanti di koordinir langsung oleh Basnaz, termasuk pengumpulan bantuan untuk anak sekolah,†tandas Walikota. (aii)