• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Penentuan Alokasi Pupuk Bersubsidi Ditentukan Petani

by Redaksi
24 Februari 2020 12:15
in Daerah, Ekonomi, Sosial Budaya
A A
0
Realisasi Fisik Sudah 85,57 Persen, Keuangan 84,39 Persen

Gubernur Kaltara, Dr. Irianto Lambrie. Poto : Humas Pemprov Kaltara

TANJUNG SELOR – Penentuan jumlah alokasi pupuk bersubsidi ditentukan oleh petani. Ini dinyatakan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara, Andi Santiaji, ketika dikonfirmasi, Rabu (19/2).

Syaratnya, sebut Santiaji petani wajib menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok secara online (e-RDKK). Pasalnya, pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang sudah tergabung dalam kelompok tani yang sudah menyusunnya.

Baca Juga

PLN UID Kaltimra Dorong Kemandirian Ekonomi Lokal Lewat Rumah BUMN Nunukan, Bantu 31 UMKM Urus Legalitas Usaha

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Baru Ilir Balikpapan

RS Premier Bintaro Gelar Health Talk di Balikpapan, Bahas Penanganan Terkini Bedah Vaskular

Gubernur Dorong Pengelolaan Migas Hadirkan Manfaat Langsung Bagi Daerah Penghasil

“Setelah itu akan kita usulkan dengan jadwal musim tanam,”kata Santiaji.

Dalam pendistribusiannya, semua akan disalurkan berdasarkan e-RDKK yang diusulkan. Apabila terjadi kekurangan di tingkat kecamatan, maka kabupaten berhak melakukan re-alokasi. Sedangkan bila kekurangan di kabupaten, maka pemerintah provinsi yang berwenang melakukan re-alokasi.

Proses pendistribusiannya sendiri, DPKP Kaltara akan menerbitkan surat keputusan kepala DPKP Kaltara sebagai dasarnya. Ini menyusul dengan diterbitkannya, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun 2020.

“Kami segera menyusun SK Kepala Dinas sebagai dasar pendistribusiannya,”katanya.

Seperti diketahui, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsdi, dalam Permentan No 01 Tahun 2020 ini disebutkan pupuk Urea seharga Rp 1.800/Kg, SP-36 seharga Rp 2.000/Kg, ZA seharga Rp 1.400/Kg dan NPK seharga Rp 2.300/Kg. Sementara pupuk NPK Formula Khusus HET seharga Rp 3.000/Kg dan pupuk organik seharga Rp 500/Kg.

Penyaluran pupuk bersubsidi ini tetap menggunakan sistem distribusi tertutup. “Saat ini yang menjadi penanggung jawab dalam penyaluran pupuk bersubsidi di Wilayah Kalimantan Utara yaitu Pupuk Kaltim untuk pupuk Urea dan NPK Phonska, Petrokimia Gresik untuk pupuk ZA, SP – 36, dan Petroganik,”kata Santiaji.

Diingatkan kembali, bahwa pupuk bersubsidi ini tidak diperuntukan bagi perusahaan tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan atau perusahaan perikanan budidaya. Adapun tahun ini rencana alokasi pupuk bersubsidi secara nasional untuk pupuk Urea 3.274.303 ton, SP-36 500.000 ton, ZA 750.000 ton, NPK 2.688.000, NPK Formula Khusus 17.000, dan Organik 720.000 ton. (Alokasi pupuk bersubsidi Provinsi Kaltara bisa melihat grafis)

“Tahun ini alokasi subsidi pupuk memang mengalami penurunan, dikarenakan Kementerian Keuangan memblokir alokasi sekitar 2,17 juta ton dengan alasan sesuai dengan validasi data lahan baku sawah dari Kementerian ATR sekaligus kebutuhan pupuknya,”kata Santiaji.

Gubernur Kaltara, melalui Kepala DPKP Provinsi Kaltara mengatakan pengawasan realisasi distribusi pupuk bersubsidi menjadi prioritas saat ini agar tepat sasaran.  “Gubernur Kaltara menaruh perhatian lebih terkait pengawasannya, dan beliau terlibat langsung dalam hal ini yang tergabung pada Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Provinsi Kaltara yang dibentuk pada tahun 2018 lalu,”ujarnya.

Untuk diketahui yang menjadi tujuan dari KP3, adalah mengawasi dan mengamankan penyediaan, penyaluran atau distribusi dan penggunaan pupuk bersubsidi kepada petani yang berhak mendapatkan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya kaltara.

Berdasarkan informasi dari DPKP Provinsi Kaltara, harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2020. “Tahun ini harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sama dengan tahun sebelumnya, berlaku untuk pembelian oleh petani, pekebun, peternak, pembudidaya ikan dan/atau udang di Penyalur Lini IV (Kios Resmi) secara tunai dan diambil sendiri dalam kemasan tertentu,”kata Santiaji. (humas)

Tags: borneoDinas Pertanian dan Ketahanan PanganFBFokusfokusborneoKalimantan UtaraPemprov KaltaraPetaniPupukPupuk Bersubsidi
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Ekonomi

PLN UID Kaltimra Dorong Kemandirian Ekonomi Lokal Lewat Rumah BUMN Nunukan, Bantu 31 UMKM Urus Legalitas Usaha

30 Oktober 2025 22:15
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Baru Ilir Balikpapan

30 Oktober 2025 21:37
Ekonomi

RS Premier Bintaro Gelar Health Talk di Balikpapan, Bahas Penanganan Terkini Bedah Vaskular

30 Oktober 2025 15:15
Daerah

Gubernur Dorong Pengelolaan Migas Hadirkan Manfaat Langsung Bagi Daerah Penghasil

30 Oktober 2025 14:03
Ekonomi

Momentum HLN ke-80 dan Sumpah Pemuda, 551 Mustahik Rasakan Manfaat Kebaikan YBM PLN UID Kaltimra

30 Oktober 2025 12:05
Daerah

Bupati Nunukan Apresiasi Percepatan Pembangunan Jalan Perbatasan Malinau-Krayan

30 Oktober 2025 07:30
Next Post
Perluas Peran Humas Melalui HGS

Perluas Peran Humas Melalui HGS

Usulkan Dua Rute Tambahan

Usulkan Dua Rute Tambahan

Sidak Pasar, BKIPM Uji Mutu Ikan di Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Hulu Migas di Kalimantan Utara, Pertamina EP Tarakan Dampingi SKK Migas Kalsul Kunjungi Bappeda Litbang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kapolda Kaltara Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol. Andries Hermanto Resmi Jabat Wakapolda Kaltara

Kapolda Kaltara Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol. Andries Hermanto Resmi Jabat Wakapolda Kaltara

31 Oktober 2025 06:57
Upstream Oil dan Gas Executive Meeting, Kolaborasi Hulu Migas dan Daerah Penghasil Migas Untuk Peningkatan Lifting dan Pembangunan Daerah

Upstream Oil dan Gas Executive Meeting, Kolaborasi Hulu Migas dan Daerah Penghasil Migas Untuk Peningkatan Lifting dan Pembangunan Daerah

31 Oktober 2025 06:15
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP