• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Penentuan Alokasi Pupuk Bersubsidi Ditentukan Petani

by Redaksi
24/02/2020
in Daerah, Ekonomi, Sosial Budaya
A A
Realisasi Fisik Sudah 85,57 Persen, Keuangan 84,39 Persen

Gubernur Kaltara, Dr. Irianto Lambrie. Poto : Humas Pemprov Kaltara

TANJUNG SELOR – Penentuan jumlah alokasi pupuk bersubsidi ditentukan oleh petani. Ini dinyatakan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara, Andi Santiaji, ketika dikonfirmasi, Rabu (19/2).

Syaratnya, sebut Santiaji petani wajib menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok secara online (e-RDKK). Pasalnya, pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang sudah tergabung dalam kelompok tani yang sudah menyusunnya.

Baca Juga

Penampilan Bantengan Meriahkan Malam Penutupan Expo dan Bazaar UMKM di Tanjung Selor

KPK Mengajar di Sumba, 149 Siswa SDK Delo Belajar Kejujuran dan Keberanian

Bupati Ibrahim Ali Lepas Kontingen Pramuka Tana Tidung Menuju Jamnas XII 2026

Menembus Batas QRIS Revolusi Lapak UMKM Menuju Arsitektur Keuangan Global

“Setelah itu akan kita usulkan dengan jadwal musim tanam,”kata Santiaji.

Dalam pendistribusiannya, semua akan disalurkan berdasarkan e-RDKK yang diusulkan. Apabila terjadi kekurangan di tingkat kecamatan, maka kabupaten berhak melakukan re-alokasi. Sedangkan bila kekurangan di kabupaten, maka pemerintah provinsi yang berwenang melakukan re-alokasi.

Proses pendistribusiannya sendiri, DPKP Kaltara akan menerbitkan surat keputusan kepala DPKP Kaltara sebagai dasarnya. Ini menyusul dengan diterbitkannya, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun 2020.

“Kami segera menyusun SK Kepala Dinas sebagai dasar pendistribusiannya,”katanya.

Seperti diketahui, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsdi, dalam Permentan No 01 Tahun 2020 ini disebutkan pupuk Urea seharga Rp 1.800/Kg, SP-36 seharga Rp 2.000/Kg, ZA seharga Rp 1.400/Kg dan NPK seharga Rp 2.300/Kg. Sementara pupuk NPK Formula Khusus HET seharga Rp 3.000/Kg dan pupuk organik seharga Rp 500/Kg.

Penyaluran pupuk bersubsidi ini tetap menggunakan sistem distribusi tertutup. “Saat ini yang menjadi penanggung jawab dalam penyaluran pupuk bersubsidi di Wilayah Kalimantan Utara yaitu Pupuk Kaltim untuk pupuk Urea dan NPK Phonska, Petrokimia Gresik untuk pupuk ZA, SP – 36, dan Petroganik,”kata Santiaji.

Diingatkan kembali, bahwa pupuk bersubsidi ini tidak diperuntukan bagi perusahaan tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan atau perusahaan perikanan budidaya. Adapun tahun ini rencana alokasi pupuk bersubsidi secara nasional untuk pupuk Urea 3.274.303 ton, SP-36 500.000 ton, ZA 750.000 ton, NPK 2.688.000, NPK Formula Khusus 17.000, dan Organik 720.000 ton. (Alokasi pupuk bersubsidi Provinsi Kaltara bisa melihat grafis)

“Tahun ini alokasi subsidi pupuk memang mengalami penurunan, dikarenakan Kementerian Keuangan memblokir alokasi sekitar 2,17 juta ton dengan alasan sesuai dengan validasi data lahan baku sawah dari Kementerian ATR sekaligus kebutuhan pupuknya,”kata Santiaji.

Gubernur Kaltara, melalui Kepala DPKP Provinsi Kaltara mengatakan pengawasan realisasi distribusi pupuk bersubsidi menjadi prioritas saat ini agar tepat sasaran.  “Gubernur Kaltara menaruh perhatian lebih terkait pengawasannya, dan beliau terlibat langsung dalam hal ini yang tergabung pada Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Provinsi Kaltara yang dibentuk pada tahun 2018 lalu,”ujarnya.

Untuk diketahui yang menjadi tujuan dari KP3, adalah mengawasi dan mengamankan penyediaan, penyaluran atau distribusi dan penggunaan pupuk bersubsidi kepada petani yang berhak mendapatkan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya kaltara.

Berdasarkan informasi dari DPKP Provinsi Kaltara, harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2020. “Tahun ini harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sama dengan tahun sebelumnya, berlaku untuk pembelian oleh petani, pekebun, peternak, pembudidaya ikan dan/atau udang di Penyalur Lini IV (Kios Resmi) secara tunai dan diambil sendiri dalam kemasan tertentu,”kata Santiaji. (humas)

Tags: borneoDinas Pertanian dan Ketahanan PanganFBFokusfokusborneoKalimantan UtaraPemprov KaltaraPetaniPupukPupuk Bersubsidi

Berita Lainnya

Penampilan Bantengan Meriahkan Malam Penutupan Expo dan Bazaar UMKM di Tanjung Selor
Daerah

Penampilan Bantengan Meriahkan Malam Penutupan Expo dan Bazaar UMKM di Tanjung Selor

11 Agustus 2026 19:09
Daerah

KPK Mengajar di Sumba, 149 Siswa SDK Delo Belajar Kejujuran dan Keberanian

11 Agustus 2026 18:09
Bupati Ibrahim Ali Lepas Kontingen Pramuka Tana Tidung Menuju Jamnas XII 2026
Daerah

Bupati Ibrahim Ali Lepas Kontingen Pramuka Tana Tidung Menuju Jamnas XII 2026

11 Agustus 2026 17:45
Menembus Batas QRIS Revolusi Lapak UMKM Menuju Arsitektur Keuangan Global
Ekonomi

Menembus Batas QRIS Revolusi Lapak UMKM Menuju Arsitektur Keuangan Global

11 Agustus 2026 16:06
Daerah

Meriahkan HUT RI ke-81, Kecamatan Peso Gelar Ragam Lomba hingga Seni Budaya

11 Agustus 2026 15:50
Destry Damayanti Calon Tunggal Gubernur BI, Margiyono: Sinyal Positif Penguatan Rupiah
Ekonomi

Destry Damayanti Calon Tunggal Gubernur BI, Margiyono: Sinyal Positif Penguatan Rupiah

11 Agustus 2026 15:23
Next Post
Perluas Peran Humas Melalui HGS

Perluas Peran Humas Melalui HGS

Usulkan Dua Rute Tambahan

Usulkan Dua Rute Tambahan

Sidak Pasar, BKIPM Uji Mutu Ikan di Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efisiensi APBD, Wali Kota Tarakan Rampingkan OPD dan Pangkas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Pengusutan Dugaan Penghinaan Pancasila, Ratusan Warga Datangi Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Medan Tugas ke Arena Kempo, Prajurit Yonif TP 922/Upun Taka Raih Lima Medali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Targetkan Selesai 2029, Kota Tarakan Kawal Anggaran Pembangunan Pasar Sebengkok

Targetkan Selesai 2029, Kota Tarakan Kawal Anggaran Pembangunan Pasar Sebengkok

11 Agustus 2026 21:11
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

11 Agustus 2026 20:28
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP