TARAKAN – Balai Karantina Ikan dan Pengandalian Mutu (BKIPM) kelas II Tarakan lakukan inspeksi mendadak (Sidak) bersama Dinas Perdagangan, dan Balai pengawasan obat dan makanan (BPOM) ke pasar yang ada di Tarakan, Senin (24/2/2020).
Kegiatan pengawasan terpadu mutu ikan domestik merupakan implentasi Inpres 01 Tahun 2017 dalam mendukung gerakan masyarakat hidup sehat serta tindak lanjut setelah terbentuknya forum koordinasi bersama pada tahun 2019 lalu.
Kepala BKIPM Tarakan Umar melalui ketua tim Aep Mulyono menjelaskan, sidak kali ini merupakan kegiatan pertama di awal tahun 2020. Ada tiga pasar yang di sidak yakni pasar Tenguyun Boom Panjang, pasar Beringin Selumit Pantai, dan pasar Ghuser Jalan Gajah Mada.

“Kita lakukan uji parameter mikro seperti ALT, Coliform, E colli, Salmonella, tingkat kesegaran TVB, Histamin, Formalin dan Organoleptic pada ikan. Salmonella dan E colli pernah kita temukan di tahun 2019,†jelasnya.



Petugas menemukan beberapa pejual ikan yang tidak menggunakan es dan tidak memanfaatkan cool room, dari keterangan penjual, ikan ini didatangkan dari Tanjung Selor, Palu, Berau, ada juga dari tetangga (Tawau) dan Tarakan ikan lokal.
“Kita ambil sampel seperti ikan bawal, layang, udang, macam – macam, kita ambil random setiap pasar kita ambil 5 sampel, 4 ikan segar dan 1 ikan asin, karena ikan asin juga rawan ditambah formalin,†bebernya.

Selain uji parameter pada ikan, kebersihan dan sanitasi pasar juga menjadi perhatian petugas, dan ini juga ditemukan dan menjadi perhatian bersama forum koordinasi tahun lalu.
“Kita ada chek list untuk sanitasi, seperti yang kita lihat sanitasi masih jauh dari standart, rencananya awal 2020 ini kita akan lakukan kegiatan bersih pasar dulu dengan menggundang stakeholder terkait,†sambuhnya.
Aep menerangkan hasil uji parameter kurang lebih semingguan akan diketahui, BKIPM hanya memberikan rekomendasi kepada pemda setempat hasil dari sidak tiga pasar yang ada di Tarakan. (wic/iik)