Menu

Mode Gelap

Daerah · 4 Mar 2020

Penolakan Omnibus Law di Daerah Akan dibawa Ke Pusat


					Penolakan Omnibus Law di Daerah Akan dibawa Ke Pusat Perbesar

TARAKAN – Ratusan buruh dan mahasiswa yang melakukan aksi demo tolak Omnibus Law diterima anggota DPRD Tarakan, masing – masing perwakilan dipersilahkan masuk untuk menyampaikan aspirasi, Selasa (3/3/2020).

Satu persatu perwakilan buruh dan mahasiswa menyampaikan aspirasinya berkaitan dengan alasan menolak Omnibus Law.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

Wakil Ketua DPRD Tarakan Yulius Dinandus mengatakan, setelah berdiskusi maka sikap kami DPRD Tarakan menolak Omnibus Law dengan berbagai alasan dan catatan yang telah disampaikan buruh dan mahasiswa.

width"400"
width"400"
width"200"
width"300"
width"400"
width"400"
width"400"

“Secara prosedural, kami akan segera merampungkan administrasi dalam bentuk surat untuk kita sampaikan ke pemerintah pusat melalui DPR RI,” ujar Yulius.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

Surat tersebut nantinya akan ditandatangi dari perwakilan aliansi, tiga pimpinan DPRD, serta seluruh perwakilan pendemo yang hadir dalam rapat.

“Ini adalah kesempatan kita untuk memberikan masukan kepada pemerintah pusat terkait Omnibus Law (Cipta Kerja),” ujarnya. (wic/iik)

width"400"
width"400"
Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Belajar Lebih Personal, Kerja Lebih Efisien: Begini Dampak AI di 2025

20 Agustus 2025 - 06:50

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Kaltara di Rupatama Mabes Polri

19 Agustus 2025 - 21:55

Respon Kilat, Batalyon A Brimob Kaltim Amankan TKP dan Evakuasi Korban Penusukan di Jl. Penegak Kota Balikpapan

19 Agustus 2025 - 20:05

Srikandi Satbrimob Polda Kaltim Ukir Prestasi di Ajang Nasional, Briptu Dian Raih Juara 1 Perorangan

19 Agustus 2025 - 19:05

Keluarga Besar Batalyon A Pelopor Meriahkan HUT RI Ke-80 dengan Lomba Penuh Semangat

19 Agustus 2025 - 18:15

Tim Gabungan Basarnas dan Damkar Polewali Mandar Bergerak Cepat Tangani Laporan Orang Hilang

19 Agustus 2025 - 16:50

Trending di Daerah