• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

Pemberangkatan Umrah Hanya Ditunda, Bukan Dibatalkan

by Redaksi
4 Maret 2020 12:54
in Nasional
A A
Pemberangkatan Umrah Hanya Ditunda, Bukan Dibatalkan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait, diantaranya Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Arab Saudi, hingga Konsul Haji KJRI di Jeddah.

Ini untuk menyikapi kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang melarang wisatawan masuk ke negaranya, termasuk untuk keperluan umrah sebagai upaya preventif pemerintah setempat dalam melindungi rakyatnya dari virus Corona. Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) , H Suriansyah saat diwawancarai melalui telepon seluler, baru-baru ini.

Baca Juga

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Presiden Tandatangani Desain Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN, Tonggak Dukungan Penuh Fungsi Ibu Kota Politik

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

Menurutnya, Pemerintah Indonesia sangat mengerti atas kebijakan Arab Saudi tersebut. “Bagi Indonesia khususnya Kaltara, saat ini calon jamaah umrah harus rela tidak bisa berangkat menunaikan ibadah maupun ziarah ke Tanah Suci. Namun ini bukan pembatalan ya, tapi ditunda,” katanya.

Ia pun meminta kepada jamaah yang sudah terjadwal berangkat dalam waktu-waktu ini, untuk bersabar. “Insya Allah tetap berangkat (umrah), tapi kita menunggu sampai ada kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi yang menarik laranagan tersebut,” urainya.

Lebih jauh, H Suriansyah mengajak masyarakat untuk memahami kebijakan Pemerintah Arab Saudi ini dengan sudut pandang kemanfaatan yang lebih besar. Ia menilai, pemerintah di setiap negara mempunyai kewajiban dalam rangka menjaga rakyatnya dari setiap ancaman.

Meski Tanah Suci merupakan hak setiap umat muslim di seluruh penjuru dunia, namun ada kedaulatan negara yang harus dihormati. “Jadi kita tidak sekadar melihat ini dari satu sudut pandang. Betul bahwa Makkah dan Madinah adalah milik umat muslim, tanpa membeda-bedakan dari mana dia berasal, dari negara mana dia dilahirkan. Tapi kita juga perlu melihat Makkah dan Madinah sebagai wilayah yang berdaulat,” ujarnya.

Di sisi lain, yang paling penting adalah asas kemaslahatan yang lebih besar, dimana umat muslim seluruh penjuru dunia akan menghadapi musim haji yang sudah mulai dipersiapkan pada Juni nanti.

“Saya berharap pihak travel atau biro perjalanan umrah di Kaltara untuk memberikan penjelasan kepada jamaah umrah yang terdaftar di layanan jasa masing-masing. Intinya, kita tetap sabar menunggu. Berdasarkan informasi yang kami terima, ada kemungkinan besar ini (penundaan) berlaku 2 Minggu. Insya Allah tanggal 14 Maret sudah kembali normal,” katanya.

Bagi calon jamaah umrah yang telah mengurus visa, paspor serta dokumen pemberangkatan lainnya, dia menyebut Pemerintah Indonesia tidak mengabaikan hal tersebut.

“Kemarin (Kamis, 27/2), di (pemerintah) pusat itu sudah dikoordinasikan. Terkait dokumen, pemberangkatan, itu sudah diambil langkah cepat. Termasuk soal jadwal yang harusnya berangkat, itu nanti ada reskedul. Jadi, masyarakat atau calon jamaah umrah kami minta bersabar,” tutupnya.(humas)

Tags: KaltaraKemenagkemenag kaltaraKemenag RIumroh

Berita Lainnya

Nasional

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

22 April 2026 07:18
Nasional

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

21 April 2026 22:05
IKN

Presiden Tandatangani Desain Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN, Tonggak Dukungan Penuh Fungsi Ibu Kota Politik

21 April 2026 21:18
Nasional

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

21 April 2026 15:02
Nasional

Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Buka Peluang Kerja bagi Disabilitas

20 April 2026 07:25
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

19 April 2026 08:10
Next Post
Bangun Pengolahan Limbah Medis, Gubernur Usul ke Kementerian LHK

Gubernur akan Respon RUU Omnibus Law

Paparan di Bappenas, Gubernur Usulkan 4 Program Prioritas

Paparan di Bappenas, Gubernur Usulkan 4 Program Prioritas

Migas Kaltara Jaya Komitmen Ambil Saham PI 10 Persen

Gubernur Target BUMD Setahun Buktikan Kinerja

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Disdikbud Tana Tidung Peringatkan Sekolah Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

22 April 2026 07:18

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

21 April 2026 22:05
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP