TARAKAN – Ratusan kendaraan, terjaring razia gabungan yang dilaksanakan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat, Kamis (12/3/20). Pengendara yang terjaring, langsung menjalani sidang ditempat.
Razia gabungan dari Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Tarakan, Polisi Militer, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Tarakan ini, berlangsung selama kurang lebih satu jam mulai pukul 09.00 wita – 10.00 wita.

Petugas tidak hanya memberhentikan kendaraan roda dua, tetapi juga kendaraan angkutan umum baik angkutan penumpang maupun barang.
Menghindari razia, ada beberapa pengendara roda dua melarikan diri dan berbelok arah. Pengendara yang terjaring razia, langsung menjalani disidang ditempat.
“Sudah 5 tahun tidak pernah melaksanakan razia gabungan. Upaya ini dalam rangka menertibkan kendaraan-kendaraan wajib uji itu melaksanakan uji berkala secara rutin,†kata Kepala Seksi Manajemen Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Tarakan Deden Halidin.
Deden menjelaskan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini, agar kendaraan yang belum di uji segera di uji untuk menjaga keselamatan berlalu lintas.
“Kita meminimalisir kecelakaan lah, termasuk masalah kelengkapan administrasi si sopir maupun kendaraannya. Kegiatan ini, akan terus berlanjut tidak hanya sekali tapi bisa berulang kali,†bebernya.
Di Kota Tarakan, kecelakaan kendaraan akhir-akhir ini meningkat terutama kendaraan roda dua.
“Kami menghimbau agar masyarakat berlaku tertib, lengkapi surat-surat kendaraan. Begitu juga kendaraannya baik itu spion, rating dan perlengkapan lainnya jangan menunggu pada saat ada petugas,†tutup KBO Satlantas Polres Tarakan Ipda Soelistyo. (mt/iik)