TARAKAN – Pemerintah pusat melalui Pepres nomor 33 Tahun 2020 tentang harga satuan regional, akan memangkas biaya perjalanan dinas pejabat negara dan pejabat daerah hingga pegawai.
Walikota Tarakan Khairul mengatakan, dengan adanya pepres tersebut menurunya sangat bagus dan baik untuk menghemat anggaran perjalanan dinas.
“Kami pemerintah kota senang, saya sebagai kepala daerah sangat senang,†ujar Walikota Tarakan Khairul, Sabtu (15/3/2020).
Dengan adanya instruksi tersebut tentu akan mengurangi cost anggaran perjalanan dinas pejabat dan pegawai negeri sipil dilingkungan pemkot Tarakan.
“Mengurangi biaya perjalanan dinas bagus, karena sisanya untuk pembangunan,†ungkapnya.
Orang nomor 1 di Tarakan ini menerangkan, bahwa anggaran perjalanan dinas pegawai dilingkup pemkot Tarakan termasuk DPRD nilainya cukup besar sekitar puluhan milliar.
“Saya kira biasa saja, kebijakan seperti ini pernah dilakukan sebelumnya dengan mengurangi lunsum, jadi kalau sekarang turun lagi tidak masalah,†terangnya.
Walikota mencontohkan biasanya sebelum ada efisiensi besaran lunsum pegawai antara Rp 1 juta – Rp 2 juta perhari. Saat ini dipangkas menjadi sekitar Rp 400 ribuan.
“Ada penghematan belanja perjalanan dinas, sementara untuk kegiatan diluar daerah melihat dari urgency,†imbuhnya.
Walikota menambahkan selama ini banyak pegawai atau OPD yang tidak ada DPA perjalanan dinas tapi tetap kegiatan di luar daerah yang terpenting mendapatkan ijin dari Walikota Tarakan. (wic/iik)















Discussion about this post