TARAKAN – Pasca merebaknya penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia, DPRD Kota Tarakan menunda semua jadwal perjalanan dinas yang sudah ditetapkan.
“Sejak himbauan larangan perjalanan dinas yang dikeluar Walikota dan keputusan bersama anggota DPRD per tanggal 17 Maret 2020 lalu, kegiatan perjalanan dinas anggota DPRD Kota Tarakan kita ditunda semua,†kata Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus, Kamis (19/3/20).
Kegiatan perjalanan dinas keluar daerah bagi 30 anggota DPRD Kota Tarakan, ditiadakan hingga batas waktu tidak ditentukan. Hal ini, sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Selama tidak ada perjalanan dinas, kita tetap masuk Kantor berdiskusi sesama anggota DPRD untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat,†ujarnya.



Rapat paripurna anggota DPRD yang sudah diagendakan, untuk sementara juga ditunda. Meskipun membatasi kegiatan melibatkan banyak orang, DPRD Kota Tarakan tetap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Kalau ada laporan masyarakat, kita panggil Dinas terkait yang bersangkutan untuk dibahas bersama di Kantor DPRD. Seperti ada keluhan orang tua anaknya sekolah SMP tidak bisa ikut ujian karena belum bayar, kita panggil Sekolahnya dan akhirnya bisa ikut ujian,†ucapnya.

Untuk kunjungan lapangan di Kota Tarakan, masih tetap hanya saja dikurangi tidak sebanyak sebelum penyebaran Covid-19 di Indonesia.
“Kami masih melakukan kunlap, cuma dibatasi tidak sesering dulu. Kemarin baru saja meninjau masalah sampah di Aki Babu. Sebelumnya juga ada Komisi 3 kunlap ke Jembatan Bongkok,†bebernya.
DPRD Kota Tarakan berharap, penyebaran Covid-19 tidak sampai ke Kota Tarakan.
“Masyarakat dihimbau untuk tetap menjaga kebersihan. Jika tidak ada kepentingan agar tetap di rumah jangan jalan-jalan. Hindari kerumunan massa untuk menghindari penyebaran Covid-19,†tutup Muhammad Yunus.