TARAKAN – Petugas gabungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan, melakukan patroli rutin untuk menyisir kerumunan massa di Kota Tarakan, Rabu malam (25/3/20). Penyisiran ini, untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kota Tarakan.
Patroli yang dilaksanakan dari pukul 20.30 sampai 22.30 Wita ini, mendatangi sejumlah tempat yang menjadi kerumunan massa seperti kafe dan tempat game online. Setiap ditemukan kerumunan warga, petugas menghimbau dan membubarkannya.
“Selama patroli ada ditemukan beberapa tempat masih ada kerumunan warga, seperti di Warung Kongkow, Kafe Pramuka, Game House Perumnas dan Depan Gafore di Selumit. Tadi kami himbau untuk membubarkan diri,†ujar Perwira Piket BPBD Kota Tarakan Rojak usai patroli.
Patroli rutin, dilaksanakan sehari 2 kali sore dan malam hari sampai masa tanggap darurat non bencana alam ini berakhir. Upaya ini, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Tarakan.
“Masyarakat Tarakan sudah menyadari bahaya penyebaran Covid-19. Selama diberlakukan social distancing, warga yang ngumpul-ngumpul sudah berkurang gak kayak biasanya,†tambahnya.
BPBD juga berkoodinasi dengan Satpol PP, untuk memberikan teguran kepada pemilik usaha Kafe dan Game Online yang tempatnya masih dijadikan untuk berkumpul.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tarakan, untuk mengurangi aktifitas diluar rumah atau ketempat umum antara lain Pasar, Pelabuhan, Tempat Hiburan, Kafe maupun Fasilitas Umum lainnya,†imbaunya.
Masyarakat juga dihimbau, tidak perlu resah dan khawatir yang berlebihan namun tetap waspada. Selain itu, biasakan berprilaku hidup sehat dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun.
“Saat berinteraksi agar menjaga jarak minimal 1 meter dan menghindari berjabat tangan. Jika keluar rumah gunakan masker dan tidak menyentuh wajah sebelum mencuci tangan,†tutup Rojak juga sebagai anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tarakan.
Discussion about this post