TARAKAN – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tarakan terus memacu pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) menjelang hari raya Idulfitri. Hingga siang ini, dana yang terkumpul tercatat mendekati angka Rp350 juta, namun pihak BAZNAS optimis dapat mencapai target sebesar Rp3,5 miliar pada malam Lebaran nanti.
“Sampai hari ini tanggal 18 Maret tadi saya cek jam 12 itu sudah terkumpul sekitar Rp 1,2 Milliar,” ujar Syamsi Sarman, selaku ketua pelaksana BAZNAS Tarakan, Rabu (18/3/2026).
Syamsi Sarman menjelaskan bahwa lonjakan perolehan biasanya terjadi pada malam takbiran, saat seluruh masjid di 20 kelurahan menyerahkan laporan maupun setoran zakatnya.
Dalam penyaluran zakat dan di momen Ramadhan ini, BAZNAS juga memiliki program unggulan salah satunya “Belanja Bareng Yatama” di Ramayana. Program ini mengalokasikan Rp500.000 per anak untuk 100 anak yatim/piatu, dengan total dana terserap mencapai Rp50 juta.
“Sistemnya berkelanjutan. Hari ini ada dana masuk, langsung kami cari anak yang berhak. Kami pastikan tidak tumpang tindih karena datanya lengkap. Jika dalam satu keluarga ada tiga anak, kami ambil salah satu agar bantuan merata ke keluarga lain,” ujarnya.
Untuk penyaluran di tingkat masjid, BAZNAS menerapkan sistem Subsidi Silang. Hal ini dilakukan untuk membantu masjid di lingkungan yang jumlah mustahiknya banyak namun pengumpulan zakatnya minim.
Salah satu contohnya yaitu Masjid di lingkungan perkantoran/PNS biasanya mengalami kelebihan dana karena jumlah pembayar zakat lebih banyak dibanding mustahik. Kelebihan ini disetor ke BAZNAS. Kemudian dari masjid surplus dialokasikan untuk menyubsidi masjid yang kekurangan dana agar setiap mustahik tetap mendapatkan haknya.
Tahun ini, BAZNAS menetapkan nominal bantuan sebesar Rp250.000 per mustahik. Namun, untuk masjid yang mengalami minus terlalu besar, nominal dapat disesuaikan menjadi Rp150.000 atau Rp200.000 plus bantuan beras.
“Kami mendapat stok 500 sak beras (kemasan 5 kg) dari BAZNAS Pusat. Ini kami gunakan untuk menutupi kekurangan di masjid yang minusnya terlalu banyak,” tambahnya.
Guna menghindari potensi pungutan liar atau ketidaksesuaian isi, BAZNAS mewajibkan penggunaan amplop resmi berlogo dan stempel BAZNAS.
“Amplop tidak boleh kosong. Harus ada tulisan nominalnya (150, 200, atau 250) yang dicetak langsung (print) untuk menjaga transparansi agar masyarakat tidak ribut,” tegasnya.
Jumlah penerima manfaat (mustahik) di Tarakan tahun ini meningkat menjadi 8.000 orang, naik dari tahun lalu yang berjumlah 7.800 orang. Kriteria utama yang diprioritaskan adalah Fakir, Miskin, dan Mualaf (dengan batasan maksimal 2 tahun sejak masuk Islam).
Di sisi lain, kegiatan seremonial “Tarakan Berzakat” tahun ini mengalami penurunan perolehan, yakni sebesar Rp59 juta dibanding tahun sebelumnya Rp64 juta. Penurunan ini disinyalir karena kurangnya kehadiran dari sektor perbankan dan instansi vertikal lainnya saat acara berlangsung. (**)















Discussion about this post