Menu

Mode Gelap

Daerah

Sidang Online Selamatkan Tahanan Ditengah Global Pademi Covid-19


					Fatkhuri Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan. Perbesar

Fatkhuri Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan.

TARAKAN – Persidangan secara online mulai dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Senin (30/3/2020).

Sidang online bisa dilaksanakan baik, sesuai dengan instruksi pimpinan Makamah Agung (MA) Jaksa Agung, dan Kemenkumham RI.

Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan Fatkhuri menjelaskan, sidang online dalam rangka pencegahan virus corona (Covid-19) terhadap tahanan.

“Menghindari interkasi karena tahanan ini sangat rentan, mementingkan keselamatan semua
kita lakukan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Sidang online dilakukan sampai kemudian perkara maupun tahanan itu selesai di sidangkan sesuai dengan tingkatan, kalau memang putus, proses sidang terdakwa selesai.

“Sehingga mengurangi interaksi sampai selesai dan perkembangan status dari darurat Covid-19 juga selesai,” katanya

Tudak ada lagi penjemoutan atau oengawalan terdakwa keluar Lapas, “Kita hanya mempersiapkan tahanan mana yang hari ini sidang, terdakwa siapa hari ini pas sidang, tim berkoordinasi dengan lapas memastikan semua berjalan dengan lancar dan aman,” pungkasnya. (wic/iik)

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

FLS3N 2025 Tingkat Provinsi, Hasanuddin Dorong Peserta Ekspresikan Seni dan Jaga Sportivitas

28 Juli 2025 - 21:18

Wali Kota Tarakan Hadiri Deklarasi Kampung Tematik, Dukung Inovasi Bebas Narkoba

28 Juli 2025 - 20:35

Kecelakaan Laut di Nunukan, Speedboat Hancur dan Motoris Tewas

28 Juli 2025 - 20:15

242 Pelanggar Terjaring dalam Operasi Patuh Kayan 2025 di Bulungan

28 Juli 2025 - 20:05

Dapat Penghargaan JMSI, Kapolres Inhu Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi

28 Juli 2025 - 19:55

Bulungan Tetapkan Arah Pembangunan 2025–2029, Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

28 Juli 2025 - 19:42

Trending di Daerah